JAKARTA, DDTCNews - Mulai menggeliatnya harga komoditas di pasar internasional membuat kegiatan sektor pertambangan ikut tumbuh secara paralel. Hal ini kemudian membuat kontribusi sektor pertambangan meningkat bagi penerimaan negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Newmont Nusa Tenggara berkontribusi cukup besar terhadap realisasi penerimaan negara dari bea keluar per semester I 2018. Kontribusi Freeport dan Newmont masuk dalam sektor tembaga dan mineral.
"Rp2,2 triliun dari Freeport, lalu Rp290 miliar dari Newmont (PT Newmont Nusa Tenggara atau Amman Mineral). Total penerimaan dari bea keluar sektor tembaga Rp 2,5 triliun," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (19/7).
Selain itu, penerimaan bea keluar juga bersumber dari sektor nikel sebesar Rp360 miliar, sektor bauksit sebesar Rp156 miliar, produk turunan kelapa sawit alis CPO sebesar Rp129 miliar, serta kayu dan kulit sebesar Rp110 miliar.
Berdasarkan realisasi APBN 2018 semester I 2018, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 71,95 triliun atau 37,07% dari target tahun ini. Realisasi tersebut didorong oleh pertumbuhan positif semua komponen penerimaan bea dan cukai, baik dari bea masuk, bea keluar, serta cukai.
Secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatatkan penerimaan negara Rp 184,92 triliun sepanjang semester I 2018. Angka realisasi ini tumbuh 21,41% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ekspor komoditas mineral tumbuh signifikan sebesar 181,46% hingga semester pertama tahun 2018. Pertumbuhan ekspor komoditas mineral didorong oleh tren perbaikan harga komoditas di pasar internasional dan meningkatnya permintaan di negara-negara tujuan utama.
Secara keseluruhan, pertumbuhan penerimaan bea keluar tumbuh sebesar 93,75% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Amu)