PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 23 Mei 2025 | 16.03 WIB
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-April 2025 terealisasi Rp100 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 4,47% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 senilai Rp95,72 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabenan dan cukai ini didorong oleh setoran bea keluar.

"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4% year-on-year, ada [komponen penerimaan] yang turun dan ada yang naik," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Anggito menyampaikan ada 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, penerimaan bea masuk yang terealisasi senilai Rp15,4 triliun hingga April 2025 atau terkontraksi sebesar 1,9%.

Ia menerangkan penurunan penerimaan bea masuk dikarenakan Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras, jagung, dan gula. 

"Kita tidak mengimpor beras, jagung, dan gula sehingga tidak ada aspek penerimaan bea masuknya. Itu hal yang positif," ucap Anggito.

Kedua, penerimaan bea keluar terkumpul senilai Rp11,3 triliun atau meroket sebesar 95,9%. Lonjakan bea keluar ini didorong adanya kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Ketiga, penerimaan cukai yang hingga April 2025 terealisasi senilai Rp73,2 triliun atau kontraksi sebesar 1,4%. Wamenkeu menerangkan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 3%.

Namun, masih terjadi kenaikan produksi sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 3,8% sehingga berimbas terhadap penerimaan cukai lantaran tarif cukai rokok jenis SKM lebih tinggi dari SKT.

"Cukai juga mengalami koreksi, tapi karena ada pergeseran sisi produksi, dari SKM ke SKT," kata Anggito. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.