APBN 2025

Setelah 2 Tahun Shortfall, Bea dan Cukai 2025 Diyakini Capai Target

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 Mei 2025 | 10.30 WIB
Setelah 2 Tahun Shortfall, Bea dan Cukai 2025 Diyakini Capai Target

Gedung Ditjen Bea dan Cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2025 akan mampu mencapai target setelah mengalami shortfall atau selisih kurang antara realisasi dan target pada 2 tahun sebelumnya.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja yang positif pada kuartal I/2025. Hingga Maret 2025, realisasi kepabeanan dan cukai sudah mencapai 25,7% dari target pada APBN 2025.

"Insyaallah dengan pencapaian penerimaan sampai dengan bulan Maret ini yang 25%, kami harapkan dan kami upayakan target di APBN itu bisa dicapai," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Askolani mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I/2025 senilai Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini setara 25,7% dari target Rp301,6 triliun.

Realisasi penerimaan ini utamanya ditopang oleh cukai yang mencapai Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3%. Pertumbuhan ini terjadi antara lain karena pergeseran pelunasan cukai hasil tembakau (CHT) jelang libur Lebaran.

Setelahnya, ada penerimaan bea masuk senilai Rp11,3 triliun atau turun 5,8%. Kontraksi penerimaan bea masuk dipengaruhi oleh turunnya bea masuk komoditas pangan dan kendaraan bermotor.

Sementara itu, realisasi bea keluar senilai Rp8,8 triliun atau tumbuh 110,8% karena dipengaruhi harga minyak kelapa sawit dan kebijakan ekspor tembaga.

Dia menjelaskan DJBC akan terus mengoptimalkan penerimaan agar mampu mencapai target yang ditetapkan pada akhir tahun. Misal, melalui penguatan pelayanan, pengawasan, perbaikan proses bisnis, serta dukungan manajemen.

Askolani menyebut pemerintah juga akan menyampaikan outlook mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai kepada DPR dalam laporan semester I/2025.

"Sesuai dengan mekanisme, tentunya outlook pencapaian penerimaan dari bea cukai, khususnya, dan APBN pada umumnya akan disampaikan oleh pemerintah di laporan semester I/2025, yang nanti akan disampaikan di bulan Juli, yang akan lebih update dan lebih komprehensif," ujarnya.

Penerimaan DJBC tercatat mengalami shortfall pada 2023 dan 2024. Pada 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp282,2 triliun atau 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun.

Sedangkan pada 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,2 triliun atau 93,5% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.