INKLUSI pajak menjadi unsur yang krusial dalam ekosistem pajak di Indonesia. Sebagai bagian dari edukasi pajak, inklusi pajak dianggap sebagai mekanisme efektif untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem pajak.Â
Selain melalui program pemerintah, berbagai pihak juga turut berkontribusi bagi perkembangan inklusi pajak salah satunya melalui pemanfaatan berbagai saluran media komunikasi alternatif. Sebelum mengenal videografis, vlog, podcast, dan lain sebagainya, salah satu media alternatif yang sering digunakan dalam rangka inklusi pajak adalah blog.Â
Lantas informasi apa saja yang disajikan dalam blog pajak? Apa yang memotivasi blogger pajak untuk tetap konsisten memberikan informasi dan literasi pajak?
Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi akan berdiskusi dengan dua blogger pajak yaitu Raden Agus Suparman dan Triyani. Mereka berdiskusi mengenai peran blogger dalam perkembangan inklusi pajak di Indonesia.
Penasaran?  Yuk simak selengkapnya di episode terbaru PodTax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!