KULIAH UMUM INTITUT STIAMI

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Ini Andalan Ditjen Bea Cukai

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 Juni 2019 | 11.46 WIB
Hadapi Revolusi Industri 4.0, Ini Andalan Ditjen Bea Cukai

Pemaparan materi kuliah umum. (Foto: Stiami.ac.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai bersiap menghadapi revolusi industri 4.0. Kolaborasi dan optimalisasi penggunaan teknologi menjadi andalan otoritas.

Hal tersebut menjadi topik utama dalam kuliah umum yang digelar Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Kampus Institut STIAMI. Adapun materi kuliah umum disampaikan oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) DJBC Syarif Hidayat.

Menurutnya, kolaborasi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam mendukung tugas dan fungsi DJBC di era saat ini. Untuk urusan teknologi, arah kebijakan ditujukan untuk menjalankan otomatisasi proses bisnis otoritas.

“Misal, untuk urusan pengawasan di bandara dan pelabuhan, ke depannya Bea Cukai mulai melakukan otomatisasi dengan bantuan teknologi big data,” katanya di Auditorium Institut STIAMI, Selasa (25/6/2019).

Syarif menjabarkan secara umum tugas DJBC mencakup tiga aspek. Pertama, fasilitator kegiatan usaha. Kedua, perlindungan masyarakat dengan pengawasan di perbatasan. Ketiga, pengumpulan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai.

Ketiga lingkup kerja tersebut tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan teknologi. Apalagi, revolusi Industri 4.0 erat kaitannya dengan digitalisasi dan proses bisnis berbasis internet.

Sementara itu, kolaborasi diperlukan terutama dengan Ditjen Pajak untuk menjalankan fungsi pengumupulan penerimaan negara. Hal ini menjadi krusial untuk mengamankan setoran perpajakan untuk bisnis lintas batas.

“Sekarang kita audit bersama dengan DJP. Jadi, pengusaha tidak bisa berkelit seperti dulu ketika urusan dengan Bea Cukai maka biaya diperkecil dan ketika berhadapan dengan orang pajak, biaya diperbesar. Sekarang sudah tidak bisa lagi seperti itu,” jelasnya.

Baik kerja sama dan penggunaan teknologi, menurut Syarif, merupakan bagian dari reformasi yang dijalankan DJBC. Agenda reformasi ini pada ujungnya adalah untuk menyempurnakan kerja otoritas dalam menjalankan tiga fungsi utama.

“Reformasi yang kita lakukan dari 1985 itu terus menerus dilakukan hingga saat ini. Kebijakan yang dilakukan memenuhi kepastian berusaha bagi dunia usaha, mengamankan penerimaan, dan juga memperbaiki standar integritas jajaran DJBC,” katanya.(kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.