KAPj - Ikatan Akuntan Indonesia

Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 21 Maret 2025 | 15.39 WIB
Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Perbincangan mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty kembali hangat. Tax amnesty jilid ketiga (Tax Amnesty 3.0) digadang-gadang bakal digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dan memperbaiki iklim investasi. 

Sejalan dengan wacana tersebut, Badan Legislasi DPR juga telah memasukkan revisi UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Rancangan revisi atas UU Pengampunan Pajak ini digodok sebagai inisiatif dari DPR. 

Lantas, seperti apa rancangan perubahan UU Pengampunan Pajak? Sektor apa saja yang akan dicakup dalam Tax Amnesty 3.0 kali ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kompartemen Akuntan Perpajakan - Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj-IAI) akan menggelar Regular Tax Discussion dengan tema Arah Kebijakan Pengampunan Pajak pada Rabu, 16 April 2025. 

Sejumlah tokoh dan pakar yang kompeten di bidang pajak akan mewarnai jalannya diskusi, di antaranya Founder DDTC sekaligus Pengurus KAPj IAI Darussalam, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani. 

Sementara itu, opening speech akan disampaikan oleh Ketua DPN IAI Ardan Adiperdana dan closing remarks oleh Ketua KAPj IAI John Hutagaol. Diskusi akan dipandu oleh moderator, yakni Managing Partner PB Taxand sekaligus Pengurus KAPj IAI Permana Adi Saputra. 

Diskusi yang digelar secara online (via Zoom Meeting) tersebut akan berlangsung mulai 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi Anda yang berminat, registrasi bisa dilakukan melalui tautan berikut ini, https://bit.ly/RTD-1902-2025.

Catat, diskusi ini bisa Anda ikuti tanpa biaya alias gratis! Acara juga bisa disimak secara langsung melalui channel Youtube IAI.

Peserta diskusi akan memperoleh free e-certificate setara 3 SKP bagi anggota aktif IAI. Anggota tidak aktif IAI dan bukan anggota IAI dikenakan investasi Rp600.000 untuk memperoleh 3 SKP. 

Agar lebih mudah, Anda bisa melakukan registrasi acara melalui aplikasi IAI Lounge Mobile atau menghubungi WhatsApp Official IAI pada nomor 08111055141. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.