KINERJA FISKAL

Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 14 September 2021 | 12:00 WIB
Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah selalu menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengelolaan APBN lebih berat. Meski demikian, pengelolaan keuangan negara di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan secara akuntabel.

"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat, sehingga kita harus mempertanggungjawabkan secara baik. Kita juga harus menjaga tata kelolanya," katanya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemerintah pun merespons situasi tersebut dengan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi masyarakat.

Pada tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Melalui beleid itu, pemerintah punya keleluasaan untuk memperlebar defisit sehingga APBN harus diubah hingga 2 kali.

Pada tahun ini, imbuh Sri Mulyani, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran hingga 4 kali seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Dengan pandemi yang belum berakhir, pemerintah harus tetap mengelola APBN secara fleksibel dan responsif tetapi tetap akuntabel.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Menurutnya, upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara telah melibatkan berbagai pihak mulai dari auditor internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga penegak hukum. BPK misalnya, Sri Mulyani menilai institusi tersebut telah bekerja sangat keras untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama pandemi.

Pemerintah pun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga diberikan opini WTP, atau setara 97,7% dari total 86 kementerian/lembaga.

Sementara pada daerah, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7% turut mendapatkan opini WTP. Angka tersebut terdiri atas 33 pemerintah provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Sri Mulyani berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, dengan memperhatikan temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK.

"Saya berharap seluruh kementerian, lembaga, serta pemda terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK dan para auditornya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 21:23 WIB

Upaya pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara perlu diapresiasi. Hal ini dikarenakan akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam mewujudkan good governance, sehingga dengan mempertahankan akuntabilitas maka pemerintah sedang berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang memenuhi prinsip good governance

14 September 2021 | 17:45 WIB

Meski sulit pemerintah berusaha menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19 ini

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas