PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

Dian Kurniati | Kamis, 30 November 2023 | 09:11 WIB
Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penguatan sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengantisipasi ketidakpastian global yang masih tinggi.

Jokowi mengatakan dunia sedang dihadapkan pada berbagai dinamika yang dapat berefek pada kinerja perekonomian. Menurutnya, kolaborasi KSSK dibutuhkan untuk menyiapkan skenario dalam merespons dinamika tersebut secara cepat.

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

"Perkuat KSSK. Sering ketemu, sering berbicara untuk menjaga stabilitas sektor keuangan," katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2023, dikutip pada Kamis (30/11/2023).

Jokowi mengatakan Indonesia perlu menyiapkan skenario untuk merespons setiap perubahan. Pada saat ini, tantangan yang dihadapi antara lain kenaikan inflasi dan suku bunga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

Selain itu, ada tantangan karena perlambatan dan krisis properti di China, serta peningkatan tensi geopolitik berupa perang di Ukraina dan Gaza.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Dengan berbagai tantangan tersebut, persoalan yang berpotensi timbul yakni gangguan rantai pasok global, lonjakan harga pangan, serta lonjakan harga energi.

Di sisi lain, dunia juga dihadapkan pada persoalan perubahan iklim, termasuk Indonesia. Pasalnya, pemanasan global telah membuat produksi pangan Indonesia menurun, yang kemudian diperburuk dengan pembatasan ekspor pangan dari 22 negara.

Jokowi pun menyebut KSSK perlu meningkatkan koordinasi mengingat dunia sedang dihadapkan pada situasi yang tidak normal. KSSK terdiri atas menteri keuangan, gubernur Bank Indonesia (BI), ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

"Minimal seminggu sekali atau 2 minggu sekali ketemu. Enggak usah serius, tetapi saling bertukar angka, bertukar kalkulasi, bertukar hitung-hitungan karena memang kondisinya kita harus merespons dengan cepat terhadap situasi-situasi yang berubah," ujarnya.

Secara umum, Jokowi memandang kondisi perekonomian Indonesia masih tergolong kuat. Hal itu salah satunya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5% serta inflasi di kisaran 2,6%.

Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi tersebut masih lebih baik dari negara lain seperti Malaysia sebesar 3,3%, AS 2,9%, Korea Selatan 1,4%, dan Uni Eropa 0,1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?