VIETNAM

Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 04 Maret 2022 | 09:45 WIB
Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam mengusulkan rencana pemangkasan tarif pajak lingkungan atas bahan bakar sebagai upaya untuk mengendalikan lonjakan harga bahan bakar minyak.

Kemenkeu menjelaskan pengendalian harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut perlu dilakukan guna melindungi aktivitas ekonomi masyarakat. Tarif pajak lingkungan atas bahan bakar diusulkan dipangkas 25%.

"Harga bensin domestik naik sejalan dengan lonjakan harga energi global, tetapi kondisi itu telah berdampak besar pada bisnis dan pengeluaran masyarakat sehingga memberi tekanan pada inflasi," sebut Kemenkeu dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kemenkeu akan meminta persetujuan kabinet untuk menurunkan tarif pajak lingkungan atas BBM sebesar 25% menjadi 3.000 dong atau sekitar Rp1.880 per liter, pajak bahan bakar diesel dan pelumas menjadi 2.000 dong, serta pajak minyak tanah dipotong setengah menjadi 500 dong.

Dalam 2 bulan pertama tahun ini, laju inflasi Vietnam telah meningkat 1,68%. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan inflasi utamanya disebabkan kenaikan biaya transportasi karena harga bensin naik 45,3%.

Apabila disetujui kabinet, Kemenkeu memperkirakan pemotongan pajak pada BBM akan berlaku mulai April 2022 hingga akhir tahun. Penerimaan pajak lingkungan diproyeksi akan berkurang sekitar 12 triliun dong atau Rp7,5 triliun.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Melalui strategi tersebut, inflasi rata-rata diyakini dapat lebih rendah 0,67%. Adapun pada tahun ini, Vietnam menargetkan laju inflasi akan terjaga di bawah 4%.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, Vietnam telah memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. Insentif tersebut telah berlaku sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020.

Di antara negara Asean, Thailand telah lebih dulu memberi potongan cukai solar dari 6 baht atau Rp2.676 menjadi 3 baht atau Rp1.338 per liter selama 3 bulan untuk membantu meringankan dampak lonjakan harga migas pada biaya transportasi dan barang-barang konsumsi.

Sementara itu, Laos memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 7% atas BBM. Adapun negara lain seperti Thailand dan Filipina masih mempertimbangkan pemotongan pajak untuk mengendalikan harga bensin di pasar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri