KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenparekraf akan Siapkan Kamar Hotel untuk Tenaga Medis Corona

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 15:36 WIB
Kemenparekraf akan Siapkan Kamar Hotel untuk Tenaga Medis Corona

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro) 

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan asosiasi pengusaha hotel agar menyiapkan kamar untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani virus Corona.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk kamar tenaga medis, baik dokter maupun perawat dari hasil realokasi anggaran sesuai instruksi presiden.

“Kami akan bekerja sama dengan perhotelan agar hotelnya menjadi sarana tempat tinggal tenaga medis, bahkan bisa jadi tempat isolasi mandiri guna memudahkan penanganan virus,” katanya melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Wishnutama mengatakan pemerintah ingin membantu para tenaga medis agar lebih dekat dengan rumah sakit tempatnya berpraktik, sekaligus mengisolasi mandiri dari keluarga untuk sementara waktu.

Rencana itu pun telah dibicarakan dengan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Selain hotel, Wishnutama berencana membangun fasilitas transportasi untuk tenaga medis. Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi dan perwakilan penyedian transportasi untuk memprioritaskan para tenaga medis.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

“Tantangan setiap negara dalam menghadapi Covid-19 berbeda-beda. Pemerintah pasti mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Ini kondisi yang tidak mudah untuk negara mana pun,” ujarnya.

Wishnutama belum menyebut total nilai realokasi anggaran Kemenparekraf. Namun pada 2020, Kemenparekraf memiliki pagu anggaran senilai Rp5,3 triliun yang merupakan gabungan dari pagu Kemenpar dan Badan Ekonomi Kreatif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan