KEBIJAKAN PEMERINTAH

Keluar dari Middle Income Trap, BKF: Produktivitas SDM Perlu Dibenahi

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:07 WIB
Keluar dari Middle Income Trap, BKF: Produktivitas SDM Perlu Dibenahi

Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dampak COVID-19 telah melemahkan kegiatan usaha di Indonesia sehingga angka pengangguran naik sekitar 71 persen dari 7,1 juta menjadi 12,2 juta orang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengusulkan adanya perbaikan tingkat produktivitas SDM jika Indonesia ingin terlepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir mengatakan pemerintah menargetkan Indonesia dapat lepas dari status negara kelas menengah pada 2045. Meski begitu, tantangan yang harus dihadapi cukup besar.

"Di Indonesia, secara demografi kita masih mendukung, tetapi kualitas tenaga kerja dan iklim usaha di Indonesia hingga saat ini masih belum baik," kata Amir, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BKF mencatat penduduk berusia produktif di Indonesia sangatlah dominan. Namun, banyak penduduk berusia produktif tersebut memiliki produktifitas yang rendah dan banyak di antaranya yang menganggur.

Rendahnya produktivitas ini terbukti dengan rendahnya rata-rata kontribusi total factor productivity (TFP) dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2010 hingga 2017 ini.

Rata-rata pertumbuhan ekonomi sepanjang 2010 hingga 2017 sekitar 5,3%. Dari nilai itu, sebanyak 4,6% di antaranya bersumber dari kapital. Sementara itu, sebanyak 0,6% di antaranya disumbang dari tenaga kerja.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Rendahnya TFP mencerminkan rendahnya produktivitas dan inefisiensi produksi. Hal ini juga diakibatkan rendahnya kualitas pendidikan dan dominasi sektor informal, serta utilisasi dan adopsi teknologi yang rendah.

Amir menerangkan kontribusi TFP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebenarnya pernah mencapai 2,5%. Tingginya kontribusi TFP kala itu membuat pertumbuhan ekonomi melesat hingga 6%.

Pada tahun depan, pemerintah akan mengupayakan optimalisasi angkatan kerja yang belum terserap dalam industri dengan membuka lapangan kerja baru. Adapun, omnibus law cipta kerja juga dapat turut membantu mengejar target tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT