INKLUSI KEUANGAN

Kejar Target, Pemerintah Gencarkan Edukasi di Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Januari 2019 | 11:06 WIB
Kejar Target, Pemerintah Gencarkan Edukasi di Daerah

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggencarkan edukasi untuk mencapai target inklusi keuangan tahun ini. Masyarakat daerah menjadi sasaran utama untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan sasaran utama pendalaman pasar keuangan tahun ini fokus ke daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menjadi katalisator untuk mendorong masyarakat melek keuangan formal.

"Kita akan proses itu secara masif untuk tim percepatan akses keuangan di daerah, supaya nanti Pemda itu bisa ngerti potensi daerahnya apa," katanya seusai Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inkusif (DNKI) di kantor Menko Perekonomian, Senin (21/1/2019).

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Melibatkan Pemda dalam program yang rencananya bergulir pada Agustus nanti itu tidak lain agar pengembangan ekonomi daerah berjalan secara tepat sasaran. Salah satunya adalah skema pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Potensi ekonomi daerah menurutnya harus didukung dengan arah pembiayaan yang tepat.

Oleh karena itu, Pemda menjadi aktor kunci agar program inklusi keuangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Apalagi data OJK menyebutkan tingkat literasi keuangan di daerah masih rendah, terutama untuk wilayah luar Pulau Jawa.

"Untuk kebutuhan UMKM misalnya, maka tim yang terdiri dari OJK, BI dan lembaga jasa keuangan ditambah daerah akan mencari tahu UMKM butuhnya apa. Jadi jangan sampai daerah tidak ngerti caranya financing UMKM. Maka kita ajak dalam satu tim," tandasnya.

Baca Juga:
Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Landasan hukum pun tengah disiapkan untuk penetrasi inklusi keuangan. Keputusan Presiden (Keppres) akan menjadi payung hukum untuk memenuhi target inklusi keuangan tahun ini yang sebesar 75%.

"Bentuknya nanti Keppres, edukasi akan kita lakukan lebih masif lagi. Tanpa edukasi orang tidak akan mengerti gimana caranya financing dan kita punya target 2019 tingkat inklusi mencapai 75%," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:57 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Peralihan Kewenangan, Bappebti Minta Pajak Kripto Dievaluasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara