Ilustrasi.
KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi mengamankan target penerimaan pajak 2022.
Bupati Malang H.M Sanusi mengatakan kerja sama dengan KPK diperlukan karena target setoran pajak yang naik pada tahun depan. Dia menuturkan target pajak 2022 mencapai Rp414 miliar. Angka tersebut jauh target tahun ini senilai Rp312 miliar.
"Agar bisa mencapai target yang telah ditentukan. Serta tidak ada kebocoran dalam rangka penanganan pajak daerah," katanya dikutip pada Senin (20/12/2021).
Bupati Sanusi menuturkan selain modal kerja sama dengan KPK, pemkab menyebutkan beberapa faktor pendukung optimalisasi pajak daerah 2022. Dia menjelaskan masih banyak potensi pajak yang bisa digali oleh pemerintah.
Selain itu, pemulihan ekonomi nasional juga akan berdampak pada kegiatan bisnis di Kabupaten Malang. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan setoran pajak daerah.
Menurutnya, sudah ada komitmen realisasi investasi skala besar pada tahun depan. Salah satunya adalah 2 hotel bintang 4 baru yang akan beroperasi penuh mulai 2022. Operasional kedua hotel tersebut akan berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD).
Pasalnya, pajak kegiatan usaha jasa seperti hotel dan restoran merupakan pos penerimaan utama PAD Kabupaten Malang. Kedua pajak itu menjadi andalan pemkab selain pungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
"Pasti itu [hotel] akan berpengaruh pada pendapatan Kabupaten Malang," terangnya seperti dilansir malangtimes.com. (sap)