FILIPINA

Kebutuhan Listrik Masih Tinggi, Menteri Ini Tolak Rencana Pajak Karbon

Dian Kurniati | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:30 WIB
Kebutuhan Listrik Masih Tinggi, Menteri Ini Tolak Rencana Pajak Karbon

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews – Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi menilai negaranya belum siap menerapkan pajak karbon sebagai langkah untuk mengurangi emisi karbon dioksida, terutama di sektor tenaga listrik.

Cusi mengatakan penerapan pajak karbon berpotensi menyebabkan usaha kelistrikan Filipina menjadi tidak kompetitif ke depannya. Belum lagi, sambungnya, kebutuhan pemenuhan listrik saat ini masih sangat tinggi.

"Sampai sekarang kami masih ingin meningkatkan kapasitas listrik. Jadi untuk saat ini, kami merasa belum siap untuk menerapkan pajak karbon," katanya, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Cusi menuturkam pemerintah masih terus berupaya meningkatkan kapasitas pembangkit listrik. Sejak menjabat sebagai menteri energi, ia terus mendorong investasi pada semua sumber energi potensial demi memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

Pemerintah Filipina, lanjutnya, bahkan sedang menjajaki nuklir sebagai sumber energi baru. Selain itu, ia mengklaim sudah makin banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang energi terbarukan.

Menurutnya, integrasi energi terbarukan juga penting sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi energi. Investasi tersebut misalnya pada pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, serta sumber energi asli lainnya.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

"Filipina adalah salah satu penyumbang emisi karbon paling sedikit, tetapi kami melakukan tugas kami untuk membantu menyelamatkan lingkungan kami," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Kementerian Keuangan menyatakan tengah mengkaji pengenaan pajak karbon untuk mendorong energi yang lebih ramah lingkungan. Selain di sektor listrik, instrumen pajak karbon juga rencananya mencakup sektor transportasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Maret 2021 | 13:32 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Tenaga listrik saat ini memang masih menjadi kebutuhan utama di seluruh dunia. Melihat dampak karbon yang menyebabkan polusi menjadi tantangan bagi untuk segera mencari solusinya. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi karbon bisa dilakukan dengan diterapkannya pajak karbon dan bisa juga menggunakan sumber daya alternatif lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara