KOREA SELATAN

Kebut Pemulihan Ekonomi, Korea Selatan Catat Lonjakan Penerimaan Pajak

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:30 WIB
Kebut Pemulihan Ekonomi, Korea Selatan Catat Lonjakan Penerimaan Pajak

Penumpang memakai masker pelindung untuk mencegah terkena penyakit virus korona (COVID-19) duduk di dalam sebuah bus di Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/hp/cfo

SEOUL, DDTCNews - Pendapatan pajak Korea Selatan bertambah 10,8 triliun won, setara Rp125 triliun, pada Januari 2022 dibanding periode yang sama tahun lalu. Pencapaian ini mampu diraih Korea Selatan di tengah pemulihan ekonomi dan pemungutan pajak tangguhan selama pandemi.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Keuangan Hong Nam-Ki. Hong menyebutkan total seluruh penerimaan termasuk penerimaan pajak pada bulan Januari mencapai 65,3 triliun won. Jumlah tersebut naik 8 triliun won dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah berhasil mengumpulkan 49,7 triliun won pajak pada Januari. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pendapatan pajak hanya senilai 38,8 triliun won,” tambah Hong, dikutip Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Surplus penerimaan pajak ini didapat pemerintah di tengah aksi pemulihan ekonomi. Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak tangguhan terutang setelah tahun lalu mengizinkan para pengusaha yang dilanda pandemi untuk menunda pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Korea Selatan membukukan surplus fiskal senilai 9 triliun won pada Januari. Jumlah tersebut naik 5,6 triliun won dari tahun sebelumnya.

Atas surplus penerimaan tersebut, Korea Selatan berhasil membuat anggaran tambahan senilai 16,9 triliun won pada Februari 2022. Tambahan anggaran ini untuk mendukung pedagang kecil yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial.

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Namun surplus penerimaan yang sempat terjadi belum cukup menutup defisit fiskal sepanjang 2022. Nilai utang pemerintah diperkirakan akan mencapai 1.075,7 triliun won tahun ini. Selain itu, menurut perkiraan pemerintah rasio utang terhadap PDB diperkirakan akan naik ke rekor tertinggi sebesar 50,1%.

Dilansir The Korea Herald, defisit fiskal diperkirakan akan mencapai 70,8 triliun won tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 3,3% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor