KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Muhamad Wildan | Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB
Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara Imam Nashirudin.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil DJP Jakarta Utara bersama Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara menggelar pelatihan teknis pembuatan konten digital marketing untuk UMKM.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara Imam Nashirudin mengatakan kegiatan tersebut digelar agar UMKM di Jakarta mampu memasarkan produknya kepada konsumen.

"Kemenkeu ingin mengajak pelaku UMKM agar produk-produknya dikenal dan disayang konsumen sehingga usahanya bisa makin berkembang," katanya saat membuka Pelatihan Teknis Pembuatan Konten untuk Pemasaran Digital, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Imam mengatakan pelatihan yang digelar kali ini merupakan bagian dari program Kemenkeu Satu. Lewat program ini, seluruh unit di lingkungan Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak (DJP) bersinergi untuk turut serta mendukung tumbuh kembang UMKM.

Pada saat bersamaan, ia juga memberikan pemahaman tentang kewajiban wajib pajak orang pribadi UMKM, termasuk mengenai peran penting perpajakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Uang pajak yang dipakai untuk subsidi pupuk setiap tahun itu senilai Rp27 triliun. Sekarang harga beras mahal, tetapi akan lebih mahal lagi kalau tidak ada subsidi pupuk. Pupuk itu 80% disubsidi pemerintah," tuturnya.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Meski pajak memiliki kontribusi besar terhadap total pendapatan negara, lanjut Imam, pemerintah memberikan keringanan pajak bagi masyarakat. Misal, omzet hingga Rp500 juta dalam setahun bagi wajib pajak orang pribadi tidak lagi dikenakan pajak.

"Pemerintah tidak serta merta semua dipungut pajak. Usahawan orang pribadi yang omzetnya Rp500 juta ke bawah itu PPh-nya Rp0. Jadi jangan mengira pajaknya besar," ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Satuan PPKUKM Kecamatan Cilincing Yudi Saputra menuturkan UMKM perlu merambah ke dunia digital dalam rangka meningkatkan omzet usaha.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

"Bapak dan Ibu yang biasanya pendapatan di offline store sekian rupiah, ketika sudah masuk online saya yakin pasti akan lebih. Itu sangat membantu perekonomian keluarga khususnya para pelaku usaha Jakpreneur," kata Yudi.

Selanjutnya, Dany Ariyanto selaku pemateri mengatakan terdapat 4 platform yang perlu digunakan oleh UMKM untuk memasarkan produk yakni YouTube, Facebook, TikTok, dan Instagram. Keempat platform tersebut memiliki pengguna yang lebih banyak ketimbang platform lain seperti Twitter dan LinkedIn.

"Kalau punya usaha tetapi tidak menjalankan platform-platform ini, rugi," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD