PROVINSI BALI

Kantor Pajak Dilibatkan Awasi WNA dan Investasi Asing, Seperti Apa?

Muhamad Wildan
Jumat, 05 Mei 2023 | 16.30 WIB
Kantor Pajak Dilibatkan Awasi WNA dan Investasi Asing, Seperti Apa?

Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusufa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menjajaki kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan pihaknya membutuhkan bantuan dari DJP untuk memeriksa penanaman modal asing (PMA) di Bali.

"Kami berharap sinergi ini dapat terjalin lebih baik lagi sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan tugas dan fungsi," ujar Anggiat, dikutip Jumat (5/5/2023).

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Bali dan Kanwil DJP Bali juga dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Menurut Anggiat, instansi pemerintah seharusnya saling bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. "Sinergi dan kerjasama antar Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kanwil DJP Bali telah terjalin dengan sangat baik," katanya.

Selama ini, pengawasan terhadap orang asing dilakukan oleh Kemenkumham melalui 3 skema pengawasan. Ketiganya adalah pengawasan mandiri oleh setiap kantor imigrasi, pengawasan keimigrasian yang dikoordinasikan langsung oleh Kanwil Kemenkumham, dan pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan instansi lain.

Adapun instansi yang menjadi leading sector dan merupakan anggota dari Tim Pora antara lain TNI/Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Imigrasi.

Hingga 15 April 2023, Kanwil Kemenkumham Bali tercatat telah mendeportasi 86 WNA. Mayoritas WNA yang dideportasi adalah mereka yang melebihi masa tinggal atau overstay, terjerat kasus hukum, atau menyalahgunakan izin tinggal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.