KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Wanti-Wanti Seluruh Pejabat Agar Tidak Ganggu Investor

Muhamad Wildan | Rabu, 30 November 2022 | 11:13 WIB
Jokowi Wanti-Wanti Seluruh Pejabat Agar Tidak Ganggu Investor

Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak mempersulit proses penanaman modal oleh para investor.

Jokowi menekankan bila masih ada pihak yang mempersulit investor maka seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan insentif yang ditawarkan tidak akan mampu menarik penanaman modal ke dalam negeri.

"Ada kebijakan tambahan, ada insentif tambahan, kita pelajari, tax holiday diberikan perlakuan-perlakuan yang lebih baik, kita pelajari semua. Namun, kalau nanti di pelaksanaan masih ada yang ganggu-ganggu, ya buyar semua policy yang telah kita desain," ujar Jokowi, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Jokowi mengatakan pemerintah perlu mendapatkan kepercayaan dari para investor untuk meningkatkan aliran penanaman modal di dalam negeri.

Bila investor mendapatkan perlakuan yang salah atau tidak sesuai ketentuan, investor akan menanamkan modal ke negara lain dan bukan di Indonesia.

"Saya tidak mau dengar ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah. Semuanya jangan sampai ada yang mengganggu ini karena kepercayaan itu sudah kita peroleh. Sekarang bagaimana implementasinya dari policy yang telah kita ambil," ujar Jokowi.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Untuk diketahui, realisasi investasi hingga kuartal III/2022 tercatat mencapai Rp892,4 triliun atau 74,4% dari target investasi senilai Rp1.200 triliun.

Pada tahun depan, investasi ditargetkan mampu mencapai Rp1.400 triliun meski perekonomian dunia diproyeksikan akan dilanda oleh resesi global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?