KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Wanti-Wanti Seluruh Pejabat Agar Tidak Ganggu Investor

Muhamad Wildan | Rabu, 30 November 2022 | 11:13 WIB
Jokowi Wanti-Wanti Seluruh Pejabat Agar Tidak Ganggu Investor

Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak mempersulit proses penanaman modal oleh para investor.

Jokowi menekankan bila masih ada pihak yang mempersulit investor maka seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan insentif yang ditawarkan tidak akan mampu menarik penanaman modal ke dalam negeri.

"Ada kebijakan tambahan, ada insentif tambahan, kita pelajari, tax holiday diberikan perlakuan-perlakuan yang lebih baik, kita pelajari semua. Namun, kalau nanti di pelaksanaan masih ada yang ganggu-ganggu, ya buyar semua policy yang telah kita desain," ujar Jokowi, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Jokowi mengatakan pemerintah perlu mendapatkan kepercayaan dari para investor untuk meningkatkan aliran penanaman modal di dalam negeri.

Bila investor mendapatkan perlakuan yang salah atau tidak sesuai ketentuan, investor akan menanamkan modal ke negara lain dan bukan di Indonesia.

"Saya tidak mau dengar ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah. Semuanya jangan sampai ada yang mengganggu ini karena kepercayaan itu sudah kita peroleh. Sekarang bagaimana implementasinya dari policy yang telah kita ambil," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

Untuk diketahui, realisasi investasi hingga kuartal III/2022 tercatat mencapai Rp892,4 triliun atau 74,4% dari target investasi senilai Rp1.200 triliun.

Pada tahun depan, investasi ditargetkan mampu mencapai Rp1.400 triliun meski perekonomian dunia diproyeksikan akan dilanda oleh resesi global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Kamis, 30 November 2023 | 09:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Minta K/L Siap Lakukan Automatic Adjustment di 2024 karena Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:40 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Final UMKM 0,5% Dikali Apa? Simak Lagi Skema di PP 55/2022

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB PEMILU 2024

Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Banding yang Diajukan via e-Tax Court Harus Disidangkan secara Online

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:15 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Beras Mulai Stabil, Beberapa Kota sampai Deflasi