RAPBN 2021

Jokowi: Jangan Lupa Keluar dari Middle Income Trap

Dian Kurniati | Jumat, 31 Juli 2020 | 13:01 WIB
Jokowi: Jangan Lupa Keluar dari Middle Income Trap

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menterinya agar tetap memasukkan agenda strategis dalam penyusunan RAPBN 2021, terutama mengenai upaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Jokowi mengatakan belanja RAPBN 2021 akan diarahkan untuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan perekonomian. Menurutnya upaya keluar dari middle income trap tetap akan berjalan meskipun tahun depan pemerintah Fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Saya ingin menekankan lagi walaupun kita menghadapi situasi sulit, kita juga tidak boleh melupakan agenda-agenda strategis besar bangsa kita, terutama dalam langkah-langkah untuk bisa kita keluar dari middle income trap," katanya dalam rapat terbatas, Selasa (29/7/2020).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Jokowi mengatakan instrumen belanja pada APBN masih akan menjadi daya ungkit utama dalam memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi pada tahun depan.

Ia menyebutkan kontribusi APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 14,5%, sehingga dia ingin semua belanja pemerintah dilakukan secara efektif untuk menyokong perekonomian.

Menurutnya, program prioritas pemerintah 2021 yakni memulihkan perekonomian pascapandemi virus Corona. Kemudian penguatan transformasi di berbagai sektor, terutama reformasi di bidang kesehatan, pangan, energi, pendidikan, serta teknologi informasi

Baca Juga:
Komentari Penetapan Pemenang Pilpres, Jokowi: Kita Patut Bersyukur

Namun secara bersamaan, Jokowi juga ingin APBN tetap menjadi penyokong pemulihan sektor swasta serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun depan.

Pemulihan pada sektor swasta, sambungnya, akan langsung memberikan dampak yang lebih besar pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional.

Ia menilai penciptaan lapangan kerja tersebut merupakan upaya paling efektif untuk keluar dari middle income trap, setelah World Bank menetapkan World Bank resmi menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country pada 1 Juli 2020.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

"Indonesia telah masuk meraih predikat pada upper middle income country. Namun, kita tahu tantangan untuk keluar dari middle income trap ini masih besar dan panjang," ujarnya.

Jokowi akan menyampaikan RAPBN Tahun Anggaran 2021 saat membacakan nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI, 14 Agustus 2020. Selain asumsi dasar makro, nota keuangan juga berisi target-target pembangunan pada 2021.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati target pembangunan 2021 yakni tingkat pengangguran 7,7%-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2%-9,7%, gini ratio 0,377-0,379, serta indeks pembangunan manusia 72,78-72,95, nilai tukar petani 102-104, dan nilai tukar nelayan 102-104. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setelah 4 Tahun, Pemerintah akan Bayarkan THR ASN secara Penuh

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?