AUSTRALIA

Jelang Pemilu, Perpanjangan Keringanan Pajak Dipertimbangkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 November 2021 | 09:30 WIB
Jelang Pemilu, Perpanjangan Keringanan Pajak Dipertimbangkan

Ilustrasi. Seorang anak memandangi ikan di SEA LIFE Sydney Aquarium pada hari pertama pembukaan kembali venue, menyusul penutupan yang diperpanjang karena perintah penguncian penyakit virus corona (COVID-19), di Sydney, Australia, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elliott/HP/sa.

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Scott Morrison akan mempertimbangkan perpanjangan insentif pajak yang bisa memberikan tambahan penghasilan sekitar AUD1000 atau Rp10,32 juta bagi masyarakat.

Pemerintah mempertimbangkan perpanjangan keringanan pajak penghasilan yang akan berakhir Juni mendatang. Insentif atau keringanan pajak berupa offset tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan antara AUD48.001 hingga AUD 90.000,.

"Warga Australia selalu mengetahui bahwa beban pajak akan lebih rendah di bawah pemerintahan liberal-nasional daripada di bawah pemerintahan buruh," kata Menteri Keuangan Simon Birmingham dikutip dari 9news.com.au, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pajak secara berbeda. Di bawah pemerintahan liberal-nasional, kebijakan pajak yang diterapkan akan lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan buruh.

Untuk itu, Morrison mempertimbangkan apakah ada perpanjangan lagi atau tidak karena adanya pemilihan federal. Sementara itu, keringanan pajak berupa offset tersebut akan berakhir setelah tahun keuangan 2021-22.

Sebagai informasi, penerima pendapatan rendah dan menengah dapat memanfaatkan keringanan pajak penghasilan yang dikenal dengan nama Low and Middle Income Tax Offset (LMITO). Keringanan ini dapat mengurangi utang pajak hingga menjadi nol.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Jumlah offset yang diberikan bergantung pada kondisi penghasilan dari wajib pajak. Bagi penduduk Australia dengan penghasilan antara AUD48.001 hingga AUD 90.000 dapat menerima manfaat maksimum senilai AUD1080.

Sementara itu, bagi penduduk Australia yang berpenghasilan antara AUD90,001 hingga AUD126.000 menerima AUD1080 dikurangi 3 sen untuk setiap dolar pendapatan di atas AUD90.000. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak