ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Dian Kurniati | Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB
Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Hotman Paris. 

JAKARTA, DDTCNews - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak wajib pajak segera melakukan validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Hotman mengatakan wajib pajak perlu bergegas melakukan validasi agar nantinya lebih mudah mengakses layanan pajak pada DJP. Terlebih, integrasi NIK sebagai NPWP akan berlaku penuh pada tahun depan.

"Pemadanan NIK-NPWP akan mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan sehingga kawan pajak makin mudah dalam mengakses layanan perpajakan," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakjaksel2, dikutip pada Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Hotman mengatakan wajib pajak juga dapat melakukan validasi NIK sebagai NPWP secara mudah melalui DJP Online.

Dalam hal ini, biasanya wajib pajak akan diminta memeriksa dan melengkapi data profil, yakni data NIK/NPWP 16 digit, alamat email dan nomor ponsel, klasifikasi lapangan usaha (KLU), serta data anggota keluarga sesuai kondisi pada saat ini.

Setelahnya, wajib pajak dapat mengklik pada tombol "Ubah Profil" untuk mengubah data profil. Apabila mengalami masalah, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak atau KPP terdekat melalui email atau saluran lain.

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Hotman menyebut sudah lebih dari 80% wajib pajak telah memadankan NIK-NPWP. Dari angka tersebut, dia menjadi salah satunya.

"Saya sudah lakukan. Kawan pajak kapan? Ayo segera [lakukan] pemadanan NIK-NPWP melalui pajak.go.id," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa