PELAPORAN SPT

Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 Maret 2020 | 17.00 WIB
Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebut penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melambat pada pekan ini. Perlambatan terjadi setelah otoritas memperpanjang waktu penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan adanya tren melandainya penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

"Kami melihat bahwa sejak hari Senin kemarin (16/3/2020), perkembangan penyampaian SPT tahunan cukup melambat," katanya, Kamis (19/3/2020).

Hestu menjabarkan dengan terbitnya SE-13/2020, proses penyampaian SPT tahunan orang pribadi diperpanjang dari 31 Maret 2020 menjadi 31 April 2020. Perubahan tersebut sedikit banyak menggeser pola rutin tahunan penyampaian SPT yang biasanya memuncak pada dua minggu terakhir bulan ini.

Selain itu, proses penyampaian SPT yang 100% dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak dan tidak ada kegiatan konsultasi langsung di kantor juga ikut menyebabkan adanya perlambatan laporan SPT tahun ini.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

"Perlambatan itu karena WP harus secara mandiri mengisi dan menyampaikan SPT tahunannya secara online, berbeda dengan sebelumnya dimana mereka bisa mendatangi KPP atau Pojok Pajak untuk mendapat bimbingan dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelas Hestu.

Mengantisipasi hal tersebut maka pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan juga sudah direlaksasi sampai akhir April 2020. Simak artikel ‘Simak, Ini Ketentuan Layanan Pajak DJP Mulai 16 Maret-5 April 2020’.

Hestu menerangkan hingga Senin (16/3/2020), jumlah penyampaian SPT sejumlah 7,5 juta, baik wajib pajak orang pribadi dan badan. Hingga Kamis (19/3/2020) siang ini, jumlah SPT yang sudah diterima oleh DJP bergerak di angka 7,9 juta. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
mona
baru saja
Perpanjangan batas waktu penyampaian pasti sangat berimbas pada turunnya persentase perlaporan di akhir Maret. Kemungkinan lonjakan pelaporan SPT OP akan terjadi pada minggu ke-3 April, saat himbauan WFH sudah dicabut
user-comment-photo-profile
Hamdani
baru saja
kenapa tidak bisa download file e form viewer dari hp samsung j7 pro,,tolong info nya
user-comment-photo-profile
Fatmah Shabrina
baru saja
Semoga pandemi cepat mereda. Sebaiknya, mungkin ada himbauan ke WP juga untuk melakukan konsultasi by call