LAYANAN KEPABEANAN

Jadi Korban Penipuan Bidang Bea Cukai, Warga Perlu Segera Lapor Polisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Jadi Korban Penipuan Bidang Bea Cukai, Warga Perlu Segera Lapor Polisi

Poster peringatan DJBC tentang penipuan yang mengatasnamakan petugas.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penipuan bidang kepabeanan dan cukai yang mengatasnamakan petugas.

Namun, jika tindak penipuan telanjur terjadi maka masyarakat yang menjadi korban diminta segera melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian. Melalui akun @bravobeacukai di Twitter, DJBC menjelaskan bahwa laporan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar kerugian bisa diminimalisir dan kejadian serupa tidak terulang.

"Terkait penipuan kami sarankan untuk segera menghubungi Kepolisian RI ya, agar segera diproses oleh pihak berwenang," cuit DJBC, dikutip Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Belum lama ini DJBC juga mengungkapkan bahwa laporan penipuan yang dialami masyarakat dengan modus mengatasnamakan petugas makin banyak. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan institusinya masih menerima 759 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan petugas DJBC hingga Agustus 2022. Baca juga Penipuan Atas Nama DJBC Marak, Modus Ini Paling Banyak Dilaporkan.

Merespons fenomena ini, DJBC akan menggencarkan sosialisasi mengenai modus penipuan di seluruh unit vertikal DJBC.

"Kami akan menggalakkan sosialisasi tugas dan fungsi DJBC dalam rangkaian belanja online, serta pemberian tips dalam belanja online agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJBC," kata Hatta.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Hatta menuturkan penipuan kerap terjadi lantaran masyarakat belum memahami tugas dan fungsi DJBC, serta ketentuan kepabeanan. Modus yang paling banyak dilaporkan, yaitu penipuan berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.

Dia menjelaskan pelaku penipuan umumnya berkedok sebagai toko online dan menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan DJBC.

Selain itu, calon korban biasanya diancam penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, pembayaran bea masuk dan PDRI pun menggunakan kode billing sehingga tidak ada transfer ke rekening pribadi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara