AMERIKA SERIKAT

IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:00 WIB
IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

Ilustrasi. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) diketahui sedang mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat memfasilitasi pelaporan SPT oleh wajib pajak secara gratis.

Berdasarkan pemberitaan Washington Post, aplikasi e-filing tersebut bakal diuji coba oleh wajib pajak tertentu pada Januari 2024.

"Aplikasi e-filing ini dikembangkan oleh IRS bersama US Digital Service," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir washingtonpost.com, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Pengembangan aplikasi e-filing oleh IRS ini sejalan dengan ketentuan dalam Inflation Reduction Act (IRA). Dalam undang-undang tersebut, IRS mendapatkan anggaran senilai US$15 juta atau Rp222 miliar untuk mengembangkan aplikasi e-filing.

Selama ini, wajib pajak berpenghasilan maksimal US$73.000 per tahun dapat menyampaikan SPT secara gratis menggunakan aplikasi Free File. Aplikasi ini dikembangkan oleh konsorsium penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), bukan oleh IRS sendiri.

Berdasarkan catatan Government Accountability Office (GAO), sekitar 70% wajib pajak di AS dapat menggunakan aplikasi Free File untuk menyampaikan SPT secara gratis. Namun, hanya 3% wajib pajak yang menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga:
WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Mayoritas wajib pajak di AS mengandalkan PJAP untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pendapatan yang diterima oleh PJAP di AS setiap tahunnya bisa mencapai US$14 miliar.

Sejak Mei 2022, GAO telah merekomendasikan IRS untuk mengembangkan e-filing sendiri tanpa bekerja sama dengan konsorsium PJAP. Sebab, otoritas pajak di berbagai yurisdiksi juga telah mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat digunakan wajib pajak tanpa biaya sepeserpun.

Guna mengembangkan aplikasi e-filing, IRS telah menggandeng lembaga think tank bernama New America guna menyiapkan kajian mengenai aplikasi tersebut. Hasil dan rekomendasi kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada Kongres AS. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan