AMERIKA SERIKAT

IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:00 WIB
IRS Akhirnya Punya Aplikasi e-Filing Sendiri, Siap Dicoba Januari 2024

Ilustrasi. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) diketahui sedang mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat memfasilitasi pelaporan SPT oleh wajib pajak secara gratis.

Berdasarkan pemberitaan Washington Post, aplikasi e-filing tersebut bakal diuji coba oleh wajib pajak tertentu pada Januari 2024.

"Aplikasi e-filing ini dikembangkan oleh IRS bersama US Digital Service," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir washingtonpost.com, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Pengembangan aplikasi e-filing oleh IRS ini sejalan dengan ketentuan dalam Inflation Reduction Act (IRA). Dalam undang-undang tersebut, IRS mendapatkan anggaran senilai US$15 juta atau Rp222 miliar untuk mengembangkan aplikasi e-filing.

Selama ini, wajib pajak berpenghasilan maksimal US$73.000 per tahun dapat menyampaikan SPT secara gratis menggunakan aplikasi Free File. Aplikasi ini dikembangkan oleh konsorsium penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), bukan oleh IRS sendiri.

Berdasarkan catatan Government Accountability Office (GAO), sekitar 70% wajib pajak di AS dapat menggunakan aplikasi Free File untuk menyampaikan SPT secara gratis. Namun, hanya 3% wajib pajak yang menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Mayoritas wajib pajak di AS mengandalkan PJAP untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pendapatan yang diterima oleh PJAP di AS setiap tahunnya bisa mencapai US$14 miliar.

Sejak Mei 2022, GAO telah merekomendasikan IRS untuk mengembangkan e-filing sendiri tanpa bekerja sama dengan konsorsium PJAP. Sebab, otoritas pajak di berbagai yurisdiksi juga telah mengembangkan aplikasi e-filing yang dapat digunakan wajib pajak tanpa biaya sepeserpun.

Guna mengembangkan aplikasi e-filing, IRS telah menggandeng lembaga think tank bernama New America guna menyiapkan kajian mengenai aplikasi tersebut. Hasil dan rekomendasi kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada Kongres AS. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas