Partner DDTC Fiscal ResearchĀ B. Bawono Kristiaji seusai jumpa pers 'Outlook dan Tantangan Sektor Pajak 2019: Berebut Suara Wajib Pajak'Ā di Menara DDTC, Kamis (13/12/2018). (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews āĀ Shortfall penerimaan pajak hampir pasti kembali terulang tahun ini. Namun, seberapa lebar shortfall tersebutĀ menjadi menarik untuk ditelisik lebih dalam.
Untuk itu, DDTC Fiscal Research merilis kajian yang memproyeksikan sejauh mana Ditjen Pajak mampu mengumpulkan penerimaan pada 2018. Hasilnya, proyeksi penerimaan masih akan di bawah proyeksi outlook pemerintah di angka Rp1.350,9 triliun.
"DDTC Fiscal Research memperkirakan hingga akhir tahun penerimaan pajak akan berkisar antara Rp1.291,7 triliun (pesimis) hingga Rp1.322,5 triliun (optimis)," kata Partner DDTC Fiscal ResearchĀ B.Ā Bawono Kristiaji dalam jumpa pers 'Outlook dan Tantangan Sektor Pajak 2019: Berebut Suara Wajib Pajak'Ā di Menara DDTC, Kamis (13/12/2018).
Dengan demikian, proyeksi penerimaan tersebut secara persentase akanĀ berada dalam rentang 90,71% hingga 92,87% dari target tahun ini yang sebesar Rp1.424 triliun. Angka ini masih lebih rendah dari proyeksi outlook pemerintah di kisaran 94% dari target.
Meskipun tetap melanjutkan tradisi shortfall, masih tersisa capaian positif di 2018. Membaiknya, taxĀ buoyancy menjadi modal berharga untuk mengejar penerimaan untukĀ 2019.Ā
"DenganĀ pertumbuhan nominal penerimaan pajak antara 12,2% hingga 14,9% akan berhasil memperbaiki kinerja tax buoyancy 2018 yang hampir dua kali lipat. Pertumbuhan tersebut akanĀ berdampak positif bagi peningkatan tax ratioĀ 2018 dan tahun-tahun selanjutnya," imbuhnya.
Adapun untuk 2019,Ā DDTC Fiscal Research memperkirakan bahwa realisasi penerimaan pajakĀ akan berada di kisaran Rp1.450,0 triliun hingga Rp1.491,2 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak hanya antara 91,9% hingga 94,5% dari target sebesar Rp.1.577,6 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 10% hingga 16% secara tidak langsung mengembalikan ke pola pertumbuhan penerimaan pajak yang āalamiahā. Dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,3% dan tingkat inflasi sebesar 3,5%, tax buoyancy diperkirakan di kisaran 1,4," pungkasnya. (Amu)