BELANJA PERPAJAKAN

Ini Negara-Negara dengan Rasio Belanja Perpajakan Terbesar di Kawasan

Muhamad Wildan | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Ini Negara-Negara dengan Rasio Belanja Perpajakan Terbesar di Kawasan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja perpajakan atau tax expenditure merupakan instrumen yang makin banyak dimanfaatkan oleh berbagai negara untuk mendukung tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan oleh pemerintah.

Tujuan-tujuan tertentu yang dimaksud antara lain seperti meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi, investasi, kesejahteraan masyarakat, hingga mendorong aktivitas-aktivitas tertentu seperti penggunaan teknologi ramah lingkungan dan sebagainya.

Melalui belanja perpajakan, pemerintah memberi perlakuan pajak khusus (preferential tax treatment) yang berbeda dengan ketentuan pajak secara umum, seperti melalui pemberian pengurangan pajak, pengecualian pajak, kredit pajak, bahkan hingga penurunan tarif pajak.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Namun, perlakuan khusus tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara. Dengan demikian, suatu laporan belanja perpajakan yang komprehensif memiliki peran yang krusial untuk memberikan gambaran yang jelas dan pasti mengenai kemampuan fiskal suatu negara.

Berdasarkan catatan Global Tax Expenditure Database (GTED), rata-rata rasio belanja perpajakan global yang digelontorkan sejak 1990 sampai dengan 2020 mencapai 3,8% dari PDB atau 24,2% dari total penerimaan pajak.

Untuk memberikan gambaran umum mengenai belanja perpajakan secara global, GTED menyusun laporan yang mencerminkan tren belanja perpajakan di berbagai negara. Berikut daftar negara dengan belanja perpajakan terbesar di kawasan:

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

1. Rusia
GTED mencatat total belanja perpajakan yang diberikan oleh Pemerintah Rusia pada 2019 mencapai 14,38% dari PDB, lebih tinggi dari rata-rata belanja perpajakan pada kawasan Eropa dan Asia Tengah sebesar 4,51% dari PDB. Mayoritas belanja dipakai untuk belanja PPN sebesar 10,87% dari PDB.

2. Australia
Belanja perpajakan yang digelontorkan oleh Australia pada 2019 mencapai 8,38% dari PDB, di atas rata-rata belanja perpajakan di Asia Timur dan Pasifik sebesar 3,34% dari PDB. Sebagian besar belanja dipakai untuk belanja pajak penghasilan yaitu 7,2% dari PDB.

3. Kolombia
Pada 2018, total belanja perpajakan yang dikeluarkan oleh Kolombia mencapai 7,74% dari PDB, lebih tinggi dari rata-rata belanja perpajakan negara-negara Amerika Latin yang mencapai 4,59% dari PDB. Sebagian besar dipakai untuk belanja PPN sebesar 6,74% dari PDB.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

4. Cape Verde
GTED mencatat total belanja perpajakan yang diberikan oleh Cape Verde setara dengan 6,24% dari PDB pada 2019, di atas rata-rata belanja perpajakan negara-negara Afrika sebesar 2,51% dari PDB. Mayoritas belanja dipakai untuk belanja PPN sebesar 5,59% dari PDB.

5. Sri Lanka
Sri Lanka memiliki belanja perpajakan sebesar 1,46% dari PDB pada 2019, di atas rata-rata belanja perpajakan di Asia Selatan sebesar 1,08% dari PDB. Sebagian besar belanja dipakai untuk belanja PPN sebesar 1,44% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan