KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Indikator Ekonomi Makro APBNP 2016

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 29 Juni 2016 | 15:19 WIB
Ini Indikator Ekonomi Makro APBNP 2016

JAKARTA, DDTCNews – Setelah melalui berbagai pembahasan dengan komisi dan Badan Anggaran DPR, pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati penyesuaian beberapa indikator ekonomi makro yang menjadi basis perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (28/06) di Jakarta, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menguraikan penyesuaian atas beberapa indikator tersebut.

“Asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2%; asumsi inflasi sebesar 4,0%; asumsi nilai tukar rupiah rata-rata sebesar Rp13.500 per dolar AS; dan asumsi tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SBN) tiga bulan rata-rata sebesar 5,5%,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Minta Dukungan DPR, Sri Mulyani Optimistis Rasio Pajak 2022 Meningkat

Sementara itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) rata-rata sebesar US$40 per barel; asumsi lifting minyak rata-rata 820 ribu barel per hari; dan asumsi lifting gas rata-rata sebesar 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah, menurut Menkeu, akan terus memantau perkembangan berbagai indikator ekonomi makro tersebut hingga akhir tahun anggaran 2016.

“Perkembangan indikator tersebut akan terus kami pantau pencapaiannya sampai dengan akhir tahun 2016, termasuk melakukan langkah-langkah antisipasi bila diperlukan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional,” tutur Menkeu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Juli 2018 | 17:23 WIB REVISI UU

Jelang Reses, Ini RUU yang Berhasil Dilegislasi DPR

Kamis, 07 Desember 2017 | 17:40 WIB SIDANG PARIPURNA DPR

DPR Ketok Palu, Pembahasan RUU KUP Molor Lagi

Rabu, 11 Januari 2017 | 08:47 WIB PENERIMAAN PAJAK 2016

BPDP Sawit Setor PPN Hingga Rp996 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya