JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan masa persidangan V DPR RI tahun sidang 2017-2018 hari ini. Dalam rapat paripurna dihasilkan sejumlah produk legislasi.
Dua Rancangan Undang-Undang (RUU) diketok palu Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi Undang-Undang (UU). Pertama adalah pengesahan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017.
Berbeda dengan pengesahan RUU PNBP yang berjalan mulus, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 mendapat penolakan dari Fraksi Gerindra. Hal ini kemudian konsisten dengan arah kebijakan partai yang terus melakukan resistensi sejak pembahasan awal, baik di Badan Anggaran maupun dengan interupsi saat rapat paripurna digelar.
Seperti yang terjadi dalam rapat paripurna pekan lalu di mana politisi Partai Gerindra Nizar Zahro melakukan interupsi terkait jawaban pemerintah atas pandangan fraksi perihal RUU tersebut.
"Dari beberapa pandangan dan tanggapan pemerintah, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan, bahwa jelas menolak dan tidak menyetujui RUU jadi UU," katanya.
Meski mendapat resistensi, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 tetap disetujui DPR untuk menjadi UU menemani RUU PNBP yang sudah lebih dahulu mendapat restu.
Kemudian, terdapat satu rancangan aturan yang disetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Adalah RUU Konsultan Pajak yang merupakan rancangan legislasi hasil inisiasi DPR yang juga mendapat lampu hijau dalam rapat paripurna kali ini.
Selain menambah RUU baru yang masuk dalam pembahasan parlemen untuk masa sidang selanjutnya. Beberapa RUU yang mandek mendapat penambahan waktu pembahasan.
Berikut daftar RUU yang akan diperpanjang pembahasannya: