PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Rendah, Jokowi: Perlu Disyukuri Sekaligus Diwaspadai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:20 WIB
Inflasi Rendah, Jokowi: Perlu Disyukuri Sekaligus Diwaspadai

Presiden Joko Widodo (Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Tingkat inflasi nasional yang rendah bagaikan dua sisi mata uang. Kondisi ini bisa menggambarkan harga bahan pokok yang terkendali atau malah daya beli masyarakat yang rendah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan tingkat inflasi kuartal II/2021 yang terkendali di angka 1,52% (yoy) memang perlu disyukuri. Apalagi pertumbuhan ekonomi juga tembus 7,07% pada kuartal II/2021, setelah sempat minus selama 4 kuartal berurutan. Hal ini menggambarkan perekonomian secara umum semakin membaik, meski masih diselimuti ketidakpastian.

"Angka inflasi itu jauh di bawah target 2021 yaitu 3%. Tetapi kita juga tahu bahwa inflasi yang rendah bisa bukan hal yang menggembirakan, karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas,” ujar presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
BPS: Inflasi Sepanjang 2021 Sebesar 1,87%

Jokowi juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Presiden meminta TPIP dan TPID untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang, khususnya barang kebutuhan pokok. Menurutnya, dalam kondisi daya beli masyarakat yang menurun, stabilitas harga barang menjadi hal yang penting.

"Kalau ada hambatan, segera selesaikan di lapangan. Perlu kita lebih banyak kerja di lapangan, baik itu kendala di produksi, maupun kendala di distribusi. Tiap kota harus cek, lihat lapangan, apakah ada kendala produksi, apakah ada kendala distribusi," kata Jokowi.

Baca Juga:
BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Selain itu, presiden juga meminta TPIP dan TPID agar proaktif mendorong sektor ekonomi yang sedang tumbuh produktif. Salah satu caranya, meningkatkan produktivitas petani dan nelayan serta memperkuat sektor UMKM agar mampu bertahan.

Jokowi juga mewanti-wanti agar seluruh pimpinan di daerah lebih berhati-hati dalam mengatur keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi, khususnya di kuartal III/2021. Di satu sisi penyebaran Covid-19 tetap harus bisa dikendalikan, namun di sisi lain perekonomian juga tetap dijaga.

"Daya beli masyarakat harus ditingkatkan, yang akan ini mendorong sisi demand, sisi permintaan, serta bisa menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi, dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Januari 2022 | 11:41 WIB INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Inflasi Sepanjang 2021 Sebesar 1,87%

Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Senin, 01 November 2021 | 11:55 WIB INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Inflasi 0,12% Oktober 2021 Dipicu Kenaikan Tarif Angkutan Udara

Rabu, 01 September 2021 | 12:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Waduh, Biaya Sekolah Dongkrak Inflasi Agustus 2021

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?