MALTA

Incar Kursi Ketua Partai, PM Janji Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:30 WIB
Incar Kursi Ketua Partai, PM Janji Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Ilustrasi. Matahari terbit di balik Katedral Metropolitan Saint Paul di kota berbenteng abad pertengahan Mdina, Malta, Minggu (2/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Darrin Zammit Lupi/WSJ/djo

VALETTA, DDTCNews – Perdana Menteri Malta Robert Abela berjanji memberikan keringanan pajak bagi pekerja dan perusahaan apabila dipercayakan untuk kembali menjabat sebagai pemimpin Partai Buruh.

Abela mengatakan Partai Buruh merupakan partai yang mewakili pekerja dan pengusaha. Untuk itu, ia meyakini pekerja dan perusahaan harus maju bersama-sama. Untuk mewujudkan hal itu, ia akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) perusahaan.

“Saya akan menjadi Perdana Menteri dari Partai Buruh pertama yang akan mengurangi tarif pajak perusahaan,” katanya seperti dilansir newsbook.com.mt.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Kendati Malta tengah berjuang untuk mengatasi rekor defisit fiskal karena terdampak pandemi Covid-19, Abela menegaskan dirinya tetap membuka kemungkinan untuk memberikan lebih banyak lagi keringanan pajak ke depannya.

Dia berkomitmen seluruh janjinya tersebut akan diwujudkan, seperti halnya janji pada masa lalu yang berhasil direalisasikan, yaitu memperluas penyediaan obat-obatan gratis.

“Yang lain meninggalkan Anda tanpa obat-obatan, tetapi kami akan meninggalkanmu tanpa tagihan obat," tuturnya.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Sementara itu, Mantan Walikota Qormi Jesmond Aquilina juga memberikan dukungannya terhadap Abela. Adapun tarif pajak penghasilan badan di Malta saat ini sebesar 35%.

Pada pemilihan 2020, lebih dari 92% anggota Partai Buruh Malta memberikan suara kepada Abela untuk menjadi pemimpin Partai Buruh. Pada hari berikutnya, Abela ditunjuk untuk mengisi jabatan kedudukan sebagai perdana menteri. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025