KINERJA FISKAL

Impor Tumbuh, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Pasal 22 Membaik

Dian Kurniati | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Impor Tumbuh, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Pasal 22 Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor dan PPN impor makin menunjukkan perbaikan pada Juli 2021 meskipun terdapat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sri Mulyani mengatakan aktivitas perdagangan terus menunjukkan perbaikan pada Juli 2021. Dari sisi impor, kinerja yang positif utamanya terjadi pada impor bahan baku dan barang modal.

"Ini menandakan degupnya membalik. Tentu kalau degup membalik, kemudian agak tertutup dengan PPKM karena Covid ini yang harus kita perhatikan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Sri Mulyani menuturkan impor bahan baku dan barang modal yang tumbuh positif mengindikasikan aktivitas produksi masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Kinerja impor pada Juli 2021 tumbuh 44,44%, ditopang impor bahan bakar, besi baja dasar, bahan baku plastik, dan peralatan komunikasi.

Menurutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 impor hingga Juli 2021 sebenarnya masih terkontraksi hingga -28%. Namun, kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai -34,4%.

Kinerja penerimaan PPh Pasal 22 Impor membaik apabila dilihat secara bulanan, penerimaan dari PPh Pasal 22 impor pada Juli 2021 melesat hingga 160%, padahal penerimaan pada kuartal II/2021 masih -52% dan pada kuartal I/2021 -39%.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan PPh 22 impor tetap menunjukkan perbaikan sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor usaha. Artinya, fasilitas fiskal itu efektif mendorong pemulihan sektor usaha dan tetap berlanjut hingga Juli 2021.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN impor hingga Juli 2021 tumbuh 25%. Capaian tersebut berbanding terbalik pada periode yang sama 2020. Kalau itu, realisasi penerimaan PPN Impor tercatat -17%.

Secara bulanan, penerimaan PPN impor pada Juli 2021 tumbuh 51%, lebih tinggi dari kuartal II/2021 yang tumbuh 34,8% dan kuartal I/2021 sebesar 8,2%.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

"Kinerja PPN impor, dan juga PPh 26 pada Juli menunjukkan masih meningkat. Ini berarti ada harapan momentum ini akan bisa terbawa meskipun kita melihat adanya koreksi akibat PPKM," ujar Sri Mulyani.

Selain pajak, perbaikan kinerja impor juga berdampak pada penerimaan bea masuk. Sri Mulyani menambahkan penerimaan bea masuk hingga Juli 2021 tercatat tumbuh 9,2%, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024