PERPAJAKAN GLOBAL

IMF: Ruang Moneter Terbatas, Penggunaan Fiskal Harus Lebih Cerdas

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 14:53 WIB
IMF: Ruang Moneter Terbatas, Penggunaan Fiskal Harus Lebih Cerdas

Managing Director IMF Christine Lagarde saat berbicara di hadapan Kamar Dagang Amerika Serikat, Selasa (2/4/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan domestik menjadi salah satu aspek yang menjadi sorotan International Monetary Fund (IMF) di tengah cuaca perekonomian global yang makin ‘tidak menentu’. Kebijakan domestik menjadi aspek yang pertama dan utama.

Managing Director IMF Christine Lagarde mengatakan kebijakan domestik ini sejalan dengan pernyataannya lebih dari setahun silam ‘kita harus memperbaiki atap!’ (‘we should fix the roof!). Ini muncul ketika ada reformasi struktural yang dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan jangka panjang.

“Tentu saja, tidak ada satu ukuran yang cocok untuk semua. Kebijakan harus disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing negara,” katanya saat berbicara di depan Kamar Dagang Amerika Serikat pekan lalu, seperti dikutip dari laman resmi IMF, Senin (8/4/2019).

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Menurutnya, kebijakan ekonomi makro secara umum harus bertujuan untuk mengamankan pertumbuhan dan stabilitas. Kebijakan moneter harus tetap akomodatif. Fleksibilitas nilai tukar mata uang harus digunakan sesuai kebutuhan untuk menyerap goncangan. Risiko di sektor keuangan pun harus dikurangi dengan mempertahankan dorongan reformasi regulasi.

Kenyataannya, tegas Lagarde, banyak ekonomi tidak cukup tangguh. Utang publik yang tinggi dan suku bunga rendah telah membuat ruang terbatas untuk mengeksekusi berbagai tindakan ketika penurunan (laju pertumbuhan ekonomi) berikutnya datang.

Dalam kondisi ini, kebijakan fiskal harus digunakan dengan lebih cerdas sehingga mampu menciptakan keseimbangan yang tepa tantara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan utang, serta tujuan sosial. Dia paham, langkah ini tidaklah mudah. Harus ada penyangga fiskal saat kondisi baik sekaligus ruang fiskal yang cukup saat kondisi memburuk.

Baca Juga:
Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

“Ini melibatkan kerja keras yang berkelanjutan untuk meningkatkan sistem pajak, memobilisasi pendapatan domestik, memprioritaskan pengeluaran yang ramah pertumbuhan, dan mengurangi utang publik jika diperlukan,” jelas Lagarde.

Menurutnya, kebijakan fiskal juga dapat memainkan peran kunci untuk menangani ketimpangan yang berlebihan. Ini bisa dilakukan dengan penerapan pajak progresif serta pembentukan jarring pengaman yang kuat untuk mengatasi dislokasi karena perubahan teknologi dan globalisasi.

Namun demikian, sambungnya, hal yang paling penting adalah kebijakan fiskal dapat membantu menciptakan peluang yang lebih luas dengan menyediakan akses ke pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang berkualitas.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

Kebijakan ini dapat membangun kepercayaan dan mengatasi persepsi tentang pembagian manfaat ekonomi yang tidak adil. Persepsi ini muncul karena adanya peningkatan konsentrasi kekuatan pasar oleh beberapa perusahaan raksasa.

Analisis baru IMF ‘The Rise of Corporate Market Power and its Macroeconomic Effects’ menunjukkan bahwa selama dua dekade terakhir, peningkatan kekuatan pasar korporasi di negara maju hanya memiliki dampak kecil pada investasi, output, dan pendapatan nasional yang dibayarkan kepada pekerja.

“Saya tidak mengatakan bahwa saat ini kami memiliki ‘masalah monopoli’. Namun, saya mengatakan bahwa kita harus mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga itu tidak menjadi masalah,” imbuh Lagarde.

Langkah ini bisa ditempuh dengan mengurangi hambatan masuk bagi perusahaan-perusahaan baru dan mereformasi frameworkkompetisi untuk memastikan tingkat permainan yang merata di semua sektor, baik tradisional maupun teknologi tinggi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

BERITA PILIHAN