SINGAPURA

Imbas Jorjoran Insentif, Realisasi Penerimaan Pajak Turun 7%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 18:30 WIB
Imbas Jorjoran Insentif, Realisasi Penerimaan Pajak Turun 7%

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapura (IRAS) mencatat realisasi penerimaan pajak pada tahun fiskal 2020/2021 mencapai S$49,6 miliar atau turun 7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua IRAS Tan Ching Yee mengatakan penurunan penerimaan pajak disebabkan adanya berbagai relaksasi pajak seperti diskon pajak untuk sektor ekonomi, penundaan pembayaran pajak penghasilan, dan lain sebagainya.

“Penurunan penerimaan pajak disebabkan berkurangnya aktivitas bisnis di tengah pandemi Covid-19 di Singapura,” katanya dikutip dari Channel News Asia, Jumat (03/09/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

IRS mencatat penurunan penerimaan pajak terjadi pada berbagai jenis pajak antara lain PPN yang turun 7% menjadi S$10,3 miliar dan realisasi penerimaan pajak properti yang turun 34% menjadi S$3,1 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi mencapai S$30,5 miliar, turun 0,9%. Hal serupa juga terjadi pada penerimaan PPh badan yang turun 4% menjadi S$16.1 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan bea materai juga turun 7% menjadi S$3,9 miliar. Begitu juga dengan pajak taruhan yang terdiri dari bea taruhan, pajak kasino, dan bea lotre pribadi yang anjlok hingga 34,3% menjadi S$1,7 miliar.

Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan negara yang penting bagi Singapura. Penerimaan pajak berkontribusi terhadap 73,6% pembiayaan negara. Sekalipun demikian, Singapura merupakan negara dengan PDB per kapita tertinggi di dunia. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 September 2021 | 06:19 WIB

Walaupun penerimaan pajaknya menurun namun pendapatan negara singapura masih bisa di topang dari sektor lain sehingga tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara nya

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M