KANADA

Ikuti Langkah AS, Kanada Ingin Kenakan Pajak Buyback Saham Mulai 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 04 November 2022 | 16:09 WIB
Ikuti Langkah AS, Kanada Ingin Kenakan Pajak Buyback Saham Mulai 2024

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Pemerintah Kanada berencana mengenakan pajak sebesar 2% atas buyback saham. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Melalui Fall Economic Statement, pemerintah Kanada menyatakan buyback saham tidak memberikan nilai tambah terhadap perekonomian.

"Meski buyback saham adalah salah satu cara yang sah untuk memberikan keuntungan kepada para pemegang saham, praktik tersebut mengalihkan sumber daya yang seharusnya dapat diinvestasikan untuk para pekerja dan kegiatan bisnis di Kanada," tulis pemerintah seperti dilansir cbc.ca, dikutip Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Pemerintah berpandangan perusahaan seharusnya menginvestasikan kembali labanya ke sektor riil guna mengatasi tantangan produktivitas yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Kanada.

Pemerintah Kanada memperkirakan tambahan penerimaan yang bersumber dari pengenaan pajak atas buyback saham adalah senilai CA$2,1 miliar untuk 5 tahun ke depan atau senilai CA$420 juta per tahun.

Untuk diketahui, pajak atas buyback saham yang direncanakan oleh Kanada memiliki kemiripan dengan cukai buyback saham yang akan diberlakukan oleh AS pada tahun depan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Melalui Inflation Reduction Act, AS akan mengenakan cukai atas buyback saham dengan tarif sebesar 1%. Cukai ini berlaku perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek.

Di AS, cukai buyback saham tidak diberlakukan bila buyback tidak mencapai US$1 juta atau jika buyback saham tersebut dikontribusikan untuk program pensiun karyawan, program kepemilikan saham karyawan, atau program-program sejenis.

Ketika berlaku, cukai atas buyback saham diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan bagi kas AS senilai US$125 miliar untuk 10 tahun ke depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024