AGENDA PAJAK

IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:48 WIB
IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Ilustrasi. (IKPI)

JAKARTA, DDTCNews—Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Selatan menggelar seminar perpajakan bertajuk ‘Penyusunan Transfer Pricing Documentation’ dan ‘Rekonsiliasi Fiskal SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan’.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Verawaty, dan Praktisi perpajakan Basri Musri.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada 20-21 Maret 2020 bertempat di Alun-Alun Gumati Convention Resort Jl.Babakan Tumas No.16, Sukaraja-Bogor.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Agenda ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran senilai Rp1,75 juta untuk anggota IKPI dan Rp2 juta untuk peserta umum. Adapun total biaya tersebut sudah termasuk biaya penginapan.

Bagi anggota IKPI cabang Jakarta Selatan yang telah melunasi pembayaran iuran anggota sampai dengan 15 Maret 2020, akan mendapatkan diskon sebesar Rp200.000,.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2020. Pendaftaran hanya bisa dilakukan saat jam kerja. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat IKPI Cabang Jakarta Selatan atas nama Ayu Dianti (021-79199678) atau (021-79193831). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?