JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebagian besar berasal dari kontribusi cukai hasil tembakau. DJBC optimis realisasi penerimaannya hingga akhir tahun mampu mencapai 97% dari target yang didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau tersebut.
Kasi Pemantauan Penerimaan DJBC Erwin Hariadi mengatakan target penerimaan Ditjen Bea Cukai yang telah diresmikan di DPR beberapa waktu lalu yaitu Rp183,96 triliun. Menurutnya masih tersisa beberapa hari untuk melakukan berbagai langkah guna meningkatkan penerimaan.
"Realisasi penerimaan DJBC per 23 Desember 2016 baru mencapai Rp148,75 triliun atau sekitar 80,71%. Meskipun sudah lumayan tapi masih merah, belum kuning apa lagi hijau. Karena realisasi kuning harus di antara 95-100%, dan hijau harus di atas 100%," tuturnya di Jakarta, Selasa (27/12).
Penerimaan DJBC untuk 2016 sempat ditargetkan mencapai Rp186,5 triliun pada Oktober-November 2015. Lalu sekitar 6 bulan berjalan atau sekitar pertengahan tahun 2016 terjadi perubahan target penerimaannya yang menurun sebanyak Rp3 triliun menjadi Rp183,96 triliun.
Ia menuturkan berdasarkan realisasi penerimaan per 23 Desember 2016 setidaknya sekitar 85% terkomposisi atas penerimaan dari cukai tembakau. Penerimaan hasil tembakau disebabkan karena adanya fasilitan kredit yang jatuh tempo pada akhir bulan.
Karena itu seluruh kredit cukai hasil tembakau rata-rata terkumpul pada 29-30 di akhir bulan yang merupakan batas akhir pelunasan kredit. Bahkan, untuk Desember 2016 masih ada kredit cukai hasil tembakau yang siap dibayarkan lalu dimasukkan sebagai penerimaan DJBC pada 30 Desember 2016.
"Kami bersyukur, kalau sudah piutang, itu ada namanya CK 1, awalnya PTGC, pemesanan pita cukai, CK 1 itu pengambilan pita yg dipesan. Setelah diambil, ada yang mendapat fasilitas kredit, sebagian lagi ada yang mendapat fasilitas tunai. Untuk kredit, ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 atau sekitar Rp29 triliun. Jadi outlooknya bisa mencapai 97% dari target," ucapnya.
Erwin mengharapkan dalam beberapa hari ke depan tidak ada masalah dalam proses pembayaran dan sistem, mengingat kedua hal itu sangat bergantung dengan kondisi sistem. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.