PELAYANAN PAJAK

Hati-Hati! Ada Situs Palsu Mencatut Nama Ditjen Pajak untuk Penipuan

Dian Kurniati | Senin, 15 Mei 2023 | 15:15 WIB
Hati-Hati! Ada Situs Palsu Mencatut Nama Ditjen Pajak untuk Penipuan

Tampilan email DJP Online palsu. (foto: Twitter DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak untuk selalu mewaspadai setiap modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan telah mengidentifikasi upaya penipuan berupa phising yang mengatasnamakan DJP dengan alamat http://djp-online-pajak-go-id.com. Wajib pajak pun disarankan berhati-hati dan mengabaikan situs palsu tersebut.

"#KawanPajak mohon mengabaikan situs tersebut dan merujuk ke situs resmi DJP di http://pajak.go.id," bunyi cuitan DJP pada akun @DitjenPajakRI, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Pada unggahannya, DJP turut mencantumkan tangkapan layar dari situs phising tersebut. Sekilas, tampilannya memang mirip dengan situs resmi DJP sehingga membutuhkan kejelian wajib pajak.

Pada menu login, di situs http://djp-online-pajak-go-id.com juga tersedia kolom yang desainnya sama persis dengan DJP Online, termasuk kata sandi dan fitur kode keamanan.

Dalam beberapa waktu terakhir, DJP tercatat sudah beberapa kali mengumumkan temuan indikasi penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Modusnya pun bermacam-macam, dengan memanfaatkan media email dan layanan berbagi pesan Whatsapp.

Baca Juga:
DJP Imbau WP Waspadai Modus Penipuan yang Catut Nama Dirjen Pajak

Misalnya, penipuan dengan modus pengiriman informasi mengenai adanya kurang bayar pajak melalui email dan Whatsapp. Dalam hal ini, wajib pajak juga diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.

Kemudian, ada pula temuan modus penipuan dalam bentuk pemberitahuan pengembalian pajak melalui email. Email ini dibuat meyakinkan dengan mencantumkan logo DJP beserta jumlah pengembalian bayar pajak yang seharusnya tidak terutang.

DJP pun meminta wajib pajak mewaspadai setiap modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas agar tidak mengalami kerugian material. Dalam kegiatan surat menyurat secara elektronik, domain email resmi otoritas hanya @pajak.go.id.

Apabila wajib pajak menerima email yang mengatasnamakan DJP, dapat pula mengonfirmasinya langsung kepada kantor pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Senin, 29 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau WP Waspadai Modus Penipuan yang Catut Nama Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa