TAIWAN

Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 13:30 WIB
Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan berencana meningkatkan tarif pajak properti atas rumah yang dimiliki tetapi tidak dihuni. Menurut Kementerian Keuangan Taiwan, kebijakan ini diperlukan untuk mengurangi praktik spekulasi pada pasar properti.

Lewat ketentuan terbaru yang sedang dirancang, kepemilikan rumah keempat dan seterusnya akan dikenai pajak properti sebesar 2% hingga 4,8%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif saat ini yang sebesar 1,5% hingga 3,6%.

"Mengingat biaya hidup di daerah perkotaan dan pedesaan cenderung bervariasi, pemerintah mengizinkan pemda untuk menentukan tarifnya sendiri sepanjang berada dalam rentang 2% hingga 4,8%," ungkat Kementerian Keuangan Taiwan, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Khusus untuk kepemilikan rumah keempat dan seterusnya yang berasal dari warisan, tarif pajak properti yang bakal dikenakan adalah sebesar 1,5% hingga 2,4%.

Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan tarif pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal ditanggung oleh 968.000 hingga 1,36 juta rumah tangga dan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai NT$4,57 miliar hingga NT$5,57 miliar per tahun.

Guna mengimplementasikan kebijakan ini, Kementerian Keuangan Taiwan bakal menyediakan model penghitungan pajak properti agar pemerintah daerah dapat menghitung dan menetapkan pajak properti sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:
WHO Serukan Kenaikan Tarif Cukai Minol dan Minuman Berpemanis

Rencananya, Taiwan bakal menetapkan tata cara penghitungan pajak tersendiri khusus atas rumah yang berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan, dan Kaohsiun.

"Kenaikan pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal menciptakan keadilan pada pasar properti lokal, utamanya untuk para pembeli pertama yang kesulitan memperoleh rumah akibat meroketnya harga," ungkap Kementerian Keuangan Taiwan seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Jumat, 08 Desember 2023 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bahas PPN DTP Rumah, DJP Kembali Adakan Kelas Pajak

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:37 WIB PMK 120/2023

Jual Rumah dengan PPN DTP, PKP Perlu Perhatikan Kode Faktur

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK