THAILAND

Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Didesak Turunkan Pajak BBM

Dian Kurniati | Senin, 08 November 2021 | 17:13 WIB
Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Didesak Turunkan Pajak BBM

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Jaringan Reformasi Energi Thailand (TERN) tengah menyerukan kampanye 'Car Power' dan 'Truck Power'. Gerakan ini mendesak pemerintah agar menurunkan tarif cukai bahan bakar minyak (BBM) di tengah melambungnya harga minyak dunia.

Pemimpin TERN Ittaboon Onwangsa mengatakan kampanye dilakukan agar pemerintah memangkas tarif cukai sehingga harga bensin dan solar menjadi 25 baht atau Rp10.780 per liter selama setahun. Menurutnya, tarif cukai yang tinggi akan semakin membebani masyarakat lantaran berpotensi menghambat mobilitas dan menaikkan harga kebutuhan pokok.

"Negara harus mengembalikan 100 miliar baht [setara Rp43,12 triliun] per tahun yang dikumpulkannya dari cukai BBM kepada masyarakat untuk menjaga harga minyak tetap rendah bagi konsumen," katanya, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Ittaboon mengatakan kampanye 'Car Power' dilakukan dengan memasang pita pada mobil-mobil di Thailand sebagai bentuk solidaritas mengenai tarif cukai yang tinggi. Sementara kampanye 'Truck Power' dilakukan dengan mengumpulkan truk-truk dari seluruh Thailand di Bangkok untuk kemudian berdemontrasi pada 16 November.

Menurutnya, TERN juga bersiap mengadakan kampanye berkelanjutan jika pemerintah tidak mengabulkan desakan untuk menurunkan tarif cukai. Alasannya, harga BBM yang tinggi akan berdampak langsung terhadap harga barang dan standar hidup masyarakat.

Ittaboon menjelaskan usulan penurunan harga BBM menjadi 25 baht mempertimbangkan besaran tarif yang sama di Malaysia dan Myanmar. Menurutnya, pengendara dan masyarakat umum perlu terlibat dan menunjukkan semua pihak sedang berjuang karena harga BBM yang tinggi.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Pimpinan TERN lainnya yang juga mantan senator Rosana Tositrakul menilai pemerintah harus segera bersikap soal lonjakan harga minyak dunia seiring dengan dilonggarkannya mobilitas karena penurunan kasus Covid-19. Harga BBM yang tinggi diperkirakan akan membuat upaya pemulihan ekonomi tersendat.

"Masyarakat sudah dalam kesulitan keuangan yang parah akibat pandemi dan pemerintah harus membantu mereka dengan mengendalikan harga minyak, yang pada gilirannya akan menekan harga barang," ujarnya.

Harga solar di Thailand saat ini yang senilai 30 baht atau Rp12.936 per liter menyebabkan operator truk berada di zona merah. Kondisi tersebut lebih parah daripada krisis keuangan akibat pandemi.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Transportasi Thanasan Kulapesaranont protes mengenai kenaikan harga BBM telah dilakukan pada 1 November 2021. Saat itu, 20% dari truk angkutan barang nasional berdatangan ke Bangkok untuk unjuk rasa.

Menurutnya, operator truk berencana menggelar aksi yang lebih besar jika demonstrasi pada 16 November 2021 tidak direspons pemerintah. Namun ketika semua upaya tidak membuahkan hasil, artinya operator harus bersiap menaikkan tarif.

"Jika perlu, operator truk akan menaikkan harga angkutan seiring dengan tingginya harga solar," katanya dilansir bangkokpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT