Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan harga komoditas dalam beberapa bulan terakhir diekspektasikan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp279 triliun hingga akhir tahun.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP akan terus memantau pergerakan harga komoditas dan memaksimalkan kontribusi komoditas terhadap penerimaan pajak pada tahun ini.
"Sekitar Rp279 triliun dampaknya hingga akhir tahun dengan kondisi harga komoditas tidak terlalu banyak bergerak dari situasi saat ini. Ini yang betul-betul kita ikuti dan waspada," ujar Suryo, Kamis (11/8/2022).
Adapun hingga Juli 2022, kenaikan harga komoditas tercatat telah memberikan kontribusi senilai Rp174,8 triliun atau kurang lebih 17% terhadap total penerimaan pajak yang sudah mencapai Rp1.028,5 triliun.
Sebagai perbandingan, hingga Juli tahun lalu sektor komoditas tercatat hanya berkontribusi senilai Rp15,6 triliun atau 2,4% dari total penerimaan pajak kala itu yang mencapai Rp647,7 triliun.
Adapun secara sektoral tingginya harga komoditas telah menggenjot setoran pajak dari sektor pertambangan. Hingga Juli 2022, setoran pajak sektor tambang tercatat tumbuh 262,1%.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap total penerimaan pajak juga tercatat mampu mencapai 9,4%.
"Ini yang menggambarkan penerimaan pajak dari komoditas melonjak sangat tinggi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya. (sap)