KOTA BATAM

Genjot Setoran Pajak, Pemkot Bakal Pasang Tapping Box di 400 Restoran

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Februari 2024 | 15:30 WIB
Genjot Setoran Pajak, Pemkot Bakal Pasang Tapping Box di 400 Restoran

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan terus menambah tapping box di sejumlah restoran dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak restoran.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda menargetkan pemasangan tapping box mencapai 400 restoran pada tahun ini guna mendukung tercapainya target penerimaan pajak restoran senilai Rp152 miliar.

"Pengadaan alat harus mengikuti dengan mesin yang digunakan pada wajib pajak. Jadi, teknologi yang digunakan bisa sejalan sehingga alat tapping box tidak ada kendala dalam pemasangan," katanya, dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Saat ini, sudah terdapat 600 restoran yang dipasangi tapping box. Dengan demikian, akan ada 1.000 restoran yang dipasangi tapping box pada akhir tahun ini.

"Kami harap target yang ditetapkan bisa tercapai. Makanya, petugas gencarkan pemasangan alat ini. Anggarannya kalau tidak salah Rp2 miliar untuk pengadaan alat ini," tutur Raja seperti dilansir metro.batampos.com.

Saat ini, lanjut Raja, model alat transaksi (tapping box) yang digunakan di setiap restoran cukup bervariasi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu pada objek pajak terkait.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Harapannya, tapping box yang disediakan kompatibel dengan alat transaksi yang digunakan oleh restoran.

"Rata-rata mereka menggunakan alat transaksi yang sederhana dan kekinian. Sehingga ini yang juga jadi tantangan bagi kami ketika melakukan pemasangan alat," ujar Raja.

Tarif pajak restoran di Kota Batam adalah sebesar 10% dan dikenakan bagi wajib pajak yang memiliki omzet minimal Rp20 juta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD