Kepala Kanwil DJP Jaktim Arfan. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar acara sarasehan pajak 2021 dengan mengundang wajib pajak terdaftar di 9 kantor pelayanan pajak (KPP).
Kepala Kanwil DJP Jaktim Arfan mengatakan acara sarasehan pajak merupakan agenda rutin Kanwil DJP Jaktim setiap tahunnya. Namun, pada tahun ini, sebagian besar undangan hadir secara daring karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Jadi, yang hadir fisik ini dari 9 KPP di Kanwil Jaktim. Masing-masing mengundang satu wajib pajak agar bisa terwakili semuanya," katanya dalam acara tersebut, Senin (10/2/2021).
Acara pada tahun ini tidak hanya sebagai ajang apresiasi kepada wajib pajak yang tetap membayar pajak pada masa pandemi Covid-19. Dia juga menginginkan masukan dari wajib pajak terdaftar sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada tahun ini.
Menurutnya, Kanwil DJP Jaktim telah membuat rencana kerja 2021 dan evaluasi atas semua kegiatan pada 2020. Oleh karena itu, masukan dari sisi wajib pajak menjadi bahan yang berharga untuk perubahan dan perbaikan proses bisnis otoritas.
"Sarasehan ini untuk perbaikan kinerja pelayanan kepada wajib pajak. Jadi, diharapkan wajib pajak memberikan masukan, saran, bahkan kritikan untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Yozua Makes mengapresiasi langkah Kanwil DJP Jaktim untuk duduk bersama dengan para pembayar pajak dalam upaya perbaikan pelayanan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sinyal positif dari otoritas untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi pada tahun ini.
Pasalnya, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 diproyeksi belum akan berakhir pada tahun ini. Oleh karena itu, kerja sama DJP dengan wajib pajak menjadi salah satu kunci untuk mendukung proses ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi menjadi modal penting untuk terjaminnya penerimaan pajak dalam jangka panjang.
“Kita lihat proyeksi ekonomi tahun lalu itu positif kemudian berbalik negatif akibat pandemi. Muncul UU 11/2020 yang coba menggerakkan ekonomi dan tumbuhkan investasi. Kalau ekonomi dan investasi mulai meningkat maka pendapatan masyarakat ikut naik. Dengan sendirinya akan menambah penerimaan pajak," ujarnya. (kaw)