KEBIJAKAN PAJAK

Gelar Rapat Panja Penerimaan Pajak, Ini Catatan Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:19 WIB
Gelar Rapat Panja Penerimaan Pajak, Ini Catatan Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun.

JAKARTA, DDTCNews –Komisi XI menggelar rapat panitia kerja (Panja) penerimaan negara dengan Ditjen Pajak (DJP) pada hari ini, Kamis (13/2/2020).

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan terobosan kebijakan yang luar biasa sangat diperlukan untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, tugas tersebut harus datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Semua cara sudah dilakukan oleh DJP untuk mencapai target penerimaan dan semua gagal. Maka dari itu, terobosan harus datang dari Menkeu," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas utama DJP adalah sebagai implementor kebijakan fiskal. Oleh karena itu, dia meminta daftar terobosan kebijakan dari kantor Menkeu sebagai pemangku kebijakan fiskal.

Dalam rapat Panja yang berlangsung tertutup tersebut, semua rencana DJP dalam mengamankan penerimaan merupakan duplikasi atau modifikasi dari kebijakan sebelumnya. Proses intensifikasi dan ekstensifikasi berupa penambahan KPP Madya dan lain-lain, menurutnya, bukan barang baru. Simak artikel 'Soal Penambahan KPP Madya Baru, Ini yang Masih Ditunggu DJP'.

“Kita mau daftar yang jelas, langkahnya seperti apa untuk mencapai target penerimaan," imbuhnya.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Misbakhun menegaskan proses pengawasan Komisi XI melalui Panja akan diteruskan untuk mengawal kinerja penerimaan negara dari sektor pajak.

Adapun pada tahun ini, DJP mengemban tugas untuk mengumpulkan setoran pajak senilai Rp1.642 triliun. Dengan realisasi penerimaan di 2019 yang sebesar Rp1.332 triliun, maka pertumbuhan penerimaan pajak harus sebesar 23% untuk bisa mencapai target.

"Panja ini masih panjang dan ini [kinerja penerimaan pajak] masih akan dibicarakan," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Februari 2020 | 08:51 WIB

Sri Mulyani nggak punya terobosan baru untuk genjot penerimaan. Menteri macam apa???

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21