Anggota Komisi XI DPR Misbakhun.
JAKARTA, DDTCNews –Komisi XI menggelar rapat panitia kerja (Panja) penerimaan negara dengan Ditjen Pajak (DJP) pada hari ini, Kamis (13/2/2020).
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan terobosan kebijakan yang luar biasa sangat diperlukan untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, tugas tersebut harus datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Semua cara sudah dilakukan oleh DJP untuk mencapai target penerimaan dan semua gagal. Maka dari itu, terobosan harus datang dari Menkeu," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2020).
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas utama DJP adalah sebagai implementor kebijakan fiskal. Oleh karena itu, dia meminta daftar terobosan kebijakan dari kantor Menkeu sebagai pemangku kebijakan fiskal.
Dalam rapat Panja yang berlangsung tertutup tersebut, semua rencana DJP dalam mengamankan penerimaan merupakan duplikasi atau modifikasi dari kebijakan sebelumnya. Proses intensifikasi dan ekstensifikasi berupa penambahan KPP Madya dan lain-lain, menurutnya, bukan barang baru. Simak artikel 'Soal Penambahan KPP Madya Baru, Ini yang Masih Ditunggu DJP'.
“Kita mau daftar yang jelas, langkahnya seperti apa untuk mencapai target penerimaan," imbuhnya.
Misbakhun menegaskan proses pengawasan Komisi XI melalui Panja akan diteruskan untuk mengawal kinerja penerimaan negara dari sektor pajak.
Adapun pada tahun ini, DJP mengemban tugas untuk mengumpulkan setoran pajak senilai Rp1.642 triliun. Dengan realisasi penerimaan di 2019 yang sebesar Rp1.332 triliun, maka pertumbuhan penerimaan pajak harus sebesar 23% untuk bisa mencapai target.
"Panja ini masih panjang dan ini [kinerja penerimaan pajak] masih akan dibicarakan," imbuhnya. (kaw)