Ilustrasi e-Samsat.
BANDUNG, DDTCNews – Penerapan Samsat elektronik (e-Samsat) mampu memberi dampak yang siginifikan pada pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi setempat mencatat e-Samsat mampu meraup Rp5 triliun lebih cepat dibandingkan dengan tanpa e-Samsat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan e-Samsat tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam memperpanjang masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melainkan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menggerus jumlah pungutan liar.
“Penerapan e-Samsat mendorong PAD yang semula Rp9 triliun menjadi Rp14 triliun, naik Rp5 triliun. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah, nyaman, dan cepat,” paparnya, seperti dikutip pada Senin (20/5/2019).
Untuk memanfaatkan layanan ini, jelas dia, masyarakat bisa menggunakan smartphone untuk mengakses e-Samsat dan berinteraksi via bank atau melalui fintech (financial technology) yang sudah menjalin kerja sama.
Layanan e-Samsat ini mendapat tanggapan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Dia menegaskan layanan e-Samsat perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, layanan tersebut mampu membantu negara mengurangi tindakan korupsi.
“Ini yang diharapkan masyarakat, meningkatnya pendapatan daerah dan bersihnya lingkungan kerja kita,” papar Rudy, seperti dilansir Jabar Ekspres.
E-Samsat menambah jumlah layanan yang disediakan oleh Pemprov Jabar, khususnya dalam hal kemudahan membayar pajak. Pemprov telah memiliki layanan Sambara, Samsat J’bret, pembayaran pajak di toko ritel dan e-commerce, maupun beberapa layanan lainnya.