INGGRIS

Dukung Transportasi Umum, Beban Pajak di Ibu Kota Naik 8,8% Per 2022

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:00 WIB
Dukung Transportasi Umum, Beban Pajak di Ibu Kota Naik 8,8% Per 2022

Penumpang berjalan di stasiun Waterloo saat terjadi aksi mogok pekerja kereta bawah tanah, di London, Inggris, Jumat (26/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/AWW/djo

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Kota London akan meningkatkan beban pajak daerah pada tahun depan sebesar 8,8%.

Wali Kota London Sadiq Khan mengatakan kenaikan tagihan pajak perlu dilakukan karena pemerintah pusat tidak menambah alokasi belanja terhadap fasilitas umum. Dia mengungkapkan sebagian besar kenaikan pajak akan digunakan untuk memulihkan keuangan pada layanan penyedia layanan transportasi kota.

"Pandemi terus berdampak serius pada keuangan London dan pemerintah [pusat] masih menolak untuk mendanai pelayanan publik kami dengan benar," katanya dikutip pada Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rata-rata kenaikan tagihan pajak daerah pada tahun depan secara nominal ditaksir sejumlah £31,93 per orang. Kemudian rata-rata per rumah tangga mencapai £400 per tahun.

Dia menerangkan kenaikan pajak sebesar 8,8% masih lebih rendah dari usulan awal pemerintah kota sebesar 9,5%. Khan kemudian memerinci ke pos mana saja kenaikan pajak akan dibelanjakan oleh pemerintah.

Sebanyak £20 untuk memulihkan keuangan layanan transportasi. Selanjutnya sejumlah £10 untuk belanja pada kepolisian metro dan penanganan tindak kriminal. Lalu £1,93 untuk layanan pemadam kebakaran kota.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Total tagihan pajak daerah yang akan ditanggung oleh rumah tangga London pada 2022 ditaksir mencapai £2.000. Wali kota menyampaikan pilihan menaikkan pajak merupakan opsi terakhir yang dilakukan pemerintah.

Dia menerangkan beban pajak perlu naik agar pemerintah tetap bisa menyediakan layanan transportasi. Menurutnya, tidak ada pilihan lain setelah pemerintah pusat menggelontorkan tambahan belanja untuk ibu kota.

"Menaikkan pajak bukanlah sesuatu yang ingin saya lakukan, tetapi pemerintah meninggalkan kami tanpa pilihan. Kami ingin membantu mencegah keruntuhan layanan transportasi dan memastikan petugas polisi dan pemadam kebakaran memiliki sumber daya yang mereka butuhkan," ungkapnya seperti dilansir standard.co.uk. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA