EODB 2020

Duh, Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Stagnan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:12 WIB
Duh, Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Stagnan

Ilustrasi Ibu Kota. 

JAKARTA, DDTCNews – Peringkat Indonesia dalam Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 tidak bergerak dari posisi tahun lalu, yaitu 73 dari 190 negara. Peringkat ini jauh dari target Presiden Joko Widodo di posisi 40.

Berbagai upaya pemerintah yang dilakukan terkait kemudahan berusaha memang sedikit meningkatkan skor Indonesia dari tahun sebelumnya 67,96 menjadi 69,6 dari 100. Namun, peringkat mengalami pergerakan.

“Di antara ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah di Asia Timur dan Pasifik, Indonesia adalah salah satu ekonomi dengan peraturan ketenagakerjaan paling kaku, terutama dalam perekrutan,” demikian pernyatan World Bank Group (WBG).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Kendati demikian, secara umum, ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan Indonesia. Pertama, area awal mulainya bisnis (starting a business). Indonesia (Jakarta) mempermudah area ini dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti salinan cetak dengan sertifikat elektronik.

Kedua, area perolehan listrik (getting electricity). Indonesia (Surabaya) meningkatkan keandalan pasokan daya setelah renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listriknya. Indonesia (Surabaya) juga membuat perolehan sambungan listrik baru lebih cepat berkat kapasitas pembangkit yang lebih tinggi.

Ketiga, area pembayaran pajak (paying taxes). Indonesia membuat pembayaran pajak lebih mudah dengan menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran online. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Keempat, area perdagangan lintas batas (trading across borders). Indonesia membuat perdagangan lintas batas menjadi lebih mudah dengan meningkatkan pemrosesan online deklarasi pabean ekspor. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

Kelima, area penegakan ketentuan kontrak (enforcing contracts). Indonesia membuat area ini lebih mudah dengan memperkenalkan sistem manajemen kasus elektronik untuk para hakim. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

WBG mengatakan perekonomian di kawasan Asia Timur dan Pasifik melakukan 33 reformasi peningkatan iklim bisnis selama setahun terakhir. Meskipun banyak negara yang membuat kemudan berbisnis bagi pengusaha kecil dan menengah sesuai standar global, laju reformasi secara keseluruhan melambat.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Jumlah reformasi di kawasan ini turun sepuluh selama periode setahun lalu hingga 1 Mei. Reformasi dilaksanakan hanya pada 12 dari 25 negara. Namun, lima negara Kawasan ini tercatat masuk di antara 25 peringkat teratas.

Kelima negara itu adalah Singapura (ke-2), Hong Kong (ke-3), Malaysia (ke-12), Taiwan, China (ke-15), dan Thailand (ke-21). China adalah salah satu dari 10 peningkat teratas selama dua tahun berturut-turut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya