SELANDIA BARU

Duh, Hampir 1 Juta WP Tidak Dapat Pengembalian Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:04 WIB
Duh, Hampir 1 Juta WP Tidak Dapat Pengembalian Pajak

Ilustrasi KiwiSaver.

JAKARTA, DDTCNews – Ratusan ribu orang di Selandia Baru tercatat kurang membayar pajak atas portofolio investasi yang dimilikinya. Sementara, ada hampir 1 juta orang yang justru memiliki kelebihan pembayaran pajak.

Inland Revenue menemukan ada 550.000 orang yang tercatat kurang membayar pajak atas portofolio investasi seperti KiwiSaver – penghematan sukarela berbasis kerja melalui tabungan jangka panjang untuk masa pensiun –pada tahun lalu dengan nilai rata-rata antara US$82 (sekitar Rp1,2 juta) hingga US$91 (sekitar Rp1,3 juta).

“Mereka sedang ditagih untuk kekurangan [pembayaran pajak tersebut]. Ini karena mereka memilih PIR [prescribed investor tax rate] yang terlau rendah. Namun, otoritas tidak akan mengejar kekurangan pembayaran historis pada tahun-tahun sebelumnya,” demikian informasi yang dikutip dari Stuff, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Biasanya, hasil investasi yang diperoleh dari KiwiSaver akan dikenakan pajak pada tingkat maksimum 28%. Namun, orang-orang yang memakai PIR terlalu rendah pada tahun lalu harus membayar pajak 33% atas pendapatan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian tahunan mereka.

Sebagai informasi, PIR merupakan tarif yang digunakan untuk menghitung besaran pajak yang dibayarkan atas penghasilan kena pajak dari portofolio investment entity (PIE). Investor individual dapat memilih PIR sebesar 10,5%, 17,5%, 28%. Namun, investor non-individual tertentu bisa memilih PIR 0%.

Sementara itu, Inland Revenue juga memperkirakan ada sekitar 950.000 orang telah membayar pajak atas KiwiSaver dan investasi lainnya pada tahun lalu dengan nilai rata-rata US$44 (sekitar Rp627.734). Kelebihan bayar ini dikarenakan mereka memilih PIR yang terlalu tinggi. Mereka tidak akan mendapatkan pengembalian uang.

Baca Juga:
Zakat yang Dibayar Lewat Pemberi Kerja Bisa Jadi Pengurang PPh 21

Di bawah undang-undang saat ini, 950.000 wajib pajak yang membayar terlalu banyak tidak akan bisa mendapatkan pengembalian uang. Namun, Menteri Pendapatan Stuart Nash telah meminta Inland Revenue untuk melihat implikasi dari perubahan peraturan, yang memungkinkan pengembalian uang di masa depan.

Juru bicara pendapatan Partai Nasional Andrew Bayly mengatakan Nash seharusnya menambahkan klausul ke tagihan pajak untuk memungkinkan pengembalian pajak PIE dan membuat yang berlaku untuk tahun pajak 2018/2019.

“Tidak ada alasan untuk tidak melakukannya. Jika Anda akan mengambil dari satu [yang kurang bayar pajak] dan tidak mengembalikan pembayaran [kelebihan pajak] yang lain, itu sama sekali tidak adil,” katanya.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Wakil komisaris Inland Revenue Sharon Thompson berjanji mulai bulan depan institusinya akan mulai secara proaktif menghubungi wajib pajak yang menggunakan PIR salah. Inland Revenue akan memberi tahu mereka agar bisa mengubah PIR yang tepat.

“Mereka kemudian dapat menghubungi penyedia investasi mereka untuk mengubah tarif mereka. Dan di masa mendatang, kami akan menghubungi pelanggan jika kami mengidentifikasi mereka menggunakan PIR yang salah. Ini akan menjadi proses yang berkelanjutan,” jelasnya.

Inland Revenue melakukan peningkatan besar-besaran dari sistem pajak penghasilannya pada bulan April, sebagai bagian dari proyek transformasi bisnis senilai US$1,6 miliar. Dengan sistem yang baik, proses pengawasan terkait penggunaan tarif PIR akan dilakukan secara otomatis. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan