SELANDIA BARU

DPR Usul Penumpang Internasional Dipungut Pajak Keberangkatan

Dian Kurniati | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB
DPR Usul Penumpang Internasional Dipungut Pajak Keberangkatan

Ilustrasi. (DDTCNews)

WELLINGTON, DDTCNews – Komisioner Parlemen Selandia Baru Simon Upton mengusulkan untuk mengenakan ‘pajak keberangkatan’ untuk setiap penumpang pesawat dengan tujuan ke luar negeri.

Upton menilai pajak tersebut harus dibebankan kepada penumpang lantaran mereka menyumbang emisi karbon. Nanti, pajak yang terkumpul dapat digunakan untuk mendanai berbagai program penyelamatan lingkungan di Selandia Baru atau negara lain.

"Pendapatan ini harus digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi penerbangan rendah emisi dan memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara Kepulauan Pasifik yang dirusak oleh pariwisata dan perubahan iklim," katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Upton mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat untuk mengatur ulang ketentuan di industri pariwisata. Dia berharap sektor pariwisata pascapandemi bisa lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan terlalu banyak emisi karbon.

Dia meminta pemerintah mencontoh Inggris yang menetapkan pajak keberangkatan senilai NZ$25 atau setara dengan Rp254.500 untuk perjalanan jarak pendek dan NZ$155 atau setara dengan Rp1,57 juta untuk perjalanan jarak jauh.

Selama ini, lanjutnya, Selandia Baru termasuk negara yang wajib dikunjungi bagi banyak orang di dunia. Dia meyakini pengenaan pajak keberangkatan tak akan berpengaruh banyak terhadap kenaikan harga tiket pesawat sehingga kunjungan wisatawan asing tetap tinggi.

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

“Selain itu, pengenaan pajak keberangkatan juga bisa meningkatkan reputasi Selandia Baru sebagai negara yang mendukung pengelolaan lingkungan lebih berkelanjutan dibandingkan dengan tujuan destinasi lainnya,” kata Upton seperti dilansir newshub.co.nz.

Selain itu, Upton juga mengusulkan adanya skema pendanaan khusus untuk membangun infrastruktur berbasis lingkungan, memperkuat wewenang Departemen Konservasi dalam mengatasi risiko kerusakan alam, serta memperketat standar bagi masyarakat yang ingin berkemah di alam bebas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak