PODTAX

DPR Bakal Bentuk Panja Perpajakan, Apa Fungsinya?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Maret 2021 | 12:00 WIB
DPR Bakal Bentuk Panja Perpajakan, Apa Fungsinya?

UPAYA pemerintah untuk mengejar penerimaan pajak tahun ini senilai Rp1.229,6 triliun, atau naik 14,9% dari realisasi pajak tahun lalu tidaklah mudah mengingat berbagai sejumlah tantangan yang akan dihadapi.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya mencapai target penerimaan pajak di tahun ini di antaranya seperti sektor usaha yang tengah kesulitan arus kas.

“Selain target penerimaan pajak yang lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nominal, tantangan lain yang dihadapi adalah sektor usaha yang masih banyak mengalami kesulitan arus kas,” katanya.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Andreas menilai DPR memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi kinerja otoritas pajak, termasuk di antaranya mengevaluasi insentif pajak yang digulirkan pemerintah. DPR bahkan berencana untuk membuat panitia kerja (Panja) perpajakan.

“Panja Perpajakan akan berfungsi untuk mengawasi beberapa aspek dalam pelaksanaan perpajakan antara lain perencanaan target, strategi peningkatan penerimaan dan perluasan basis pajak, serta penegakkan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

Andreas berharap Panja tersebut dapat menjadi awal penciptaan sebuah unit khusus perpajakan yang dinaungi oleh DPR, sebagaimana terdapat di AS. Kelembagaan tersebut merupakan wujud dari penerapan fungsi check and balances di bidang pajak oleh parlemen terhadap masyarakat.

Ingin tahu isi obrolan lengkapnya? Yuk simak DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?