KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemda Diminta Beri Insentif

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 07:30 WIB
Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemda Diminta Beri Insentif

Asisten Deputi Maritim dan Transportasi Kementerian Kemenko Marves M. Firdausi Manti.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meminta pemda turut memberikan insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Asisten Deputi Maritim dan Transportasi Kementerian Kemenko Marves M. Firdausi Manti mengatakan pemerintah pusat telah memberikan berbagai insentif, terutama nonfiskal, untuk mendorong masyarakat beralih pada kendaraan listrik. Menurutnya, transisi menuju kendaraan listrik bakal makin optimal apabila pemda turut memberikan insentif.

"Mungkin nanti kami harap juga pemda bisa mendukung program ini dengan memberi insentif nonfiskal kepada pengguna kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Firdausi mengatakan daerah yang telah memberikan insentif nonfiskal untuk pengguna kendaraan listrik misalnya DKI Jakarta melalui program ganjil-genap. Di wilayah Jakarta, kendaraan listrik yang ditandai pelat nomor berwarna biru bakal bebas ketentuan ganjil-genap.

Dia menjelaskan pemerintah telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong penggunaan listrik, terutama dari sisi pajak. Misalnya, tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan listrik berbasis baterai sebesar 0%.

Kemudian, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10% atas penyerahan kendaraan listrik untuk masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Selain itu, ada program subsidi untuk konversi sepeda motor listrik senilai Rp7 juta.

Baca Juga:
Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

Firdausi menyebut berbagai insentif tersebut diharapkan mampu membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Sejalan dengan permintaan yang meningkat, pelaku industri juga makin terpacu memproduksi kendaraan listrik.

"Kita tidak boleh terlambat mengantisipasi hal ini karena di kita ada free trade agreement antara Asean itu 0%. Kalau kita terlambat membangun industri kendaraan listrik, bisa-bisa nanti kita dipenuhi oleh pasar impor dari Thailand karena bea masuknya 0%," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN